tirto.id - Direktur Eksekutif Pusat Studi Timur Tengah dan Perdamaian Global (PSTPG), Badrus Sholeh menilai hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel tidak dapat menjadi jaminan untuk mendorong penyelesaian konflik Israel-Palestina. Menurutnya, konflik kedua negara itu tidak sesederhana ketegangan diplomatik semata.
“Buktinya banyak negara di Timur Tengah seperti Mesir dan Jordania, yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, tidak bisa menyelesaikan konflik Palestina-Israel,” kata Badrus kepada Tirto, Selasa (22/5/2018).
Faktor lain yang dimaksud Badrus adalah kondisi politik internal Israel dan Palestina, sejarah, serta kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah. Menurut Badrus, jika ingin menyelesaikan konflik Israel-Palestina, Indonesia harus bisa membuat rekonsiliasi dalam bidang-bidang tersebut.
“Pertama: Indonesia harus bisa mendamaikan politik antara Hamas dan Fatah di Palestina,” kata Badrus.
Selanjutnya, kata Badrus, Pemerintah Indonesia harus aktif dalam forum internasional untuk mendorong rekonsiliasi sejarah antara Palestina dan Israel, baik dalam forum Organisasi Konferensi Islam (OKI), maupun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hal ini, menurut Badrus, menjadi penting lantaran konflik antara Palestina dan Israel berakar dari sejarah panjang kedua negara. Dari sisi Israel, Palestina dianggap merebut tanah yang dijanjikan bagi kaum Yahudi. Sementara itu, dari sisi Palestina, merasa tanahnya telah diduduki oleh Israel.
“Salah satu cara paling efektif merekonsiliasi konflik adalah merekonsiliasi sejarahnya,” kata Badrus.
Dalam hal ini, Badrus menyatakan cara yang lebih efektif bagi Indonesia ketimbang menjalin hubungan diplomatik adalah melakukan bargaining power dengan Israel. Menurut dia, Indonesia dengan pengaruhnya terhadap negara-negara Arab dapat meyakinkan Israel bahwa negara tersebut akan aman di Timur Tengah asalkan tidak membuat ketegangan dengan Palestina.
"Selama ini, Israel selalu merasa terancam dengan Iran, ISIS dan negara Timur Tengah lainnya," kata Badrus.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono. Menurutnya, pemerintah tidak bisa sekadar melakukan hubungan diplomatik dengan Israel guna meredam konflik Palestina-Israel.
“Harus punya kerangka kerja yang lebih jelas dengan mempertimbangkan segala aspek,” kata Dave kepada Tirto.
Salah satu aspek yang menurut Dave perlu diperhatikan, adalah pandangan negara-negara OKI terhadap Indonesia. Sebab, menurut dia, selama ini Indonesia menjadi negara yang paling konsisten tetap mengambil posisi vis a vis dengan Israel.
"Jangan sampai dianggap melanggar perjanjian 1969 OKI," kata Dave.
Perjanjian tersebut adalah pernyataan sikap bersama di antara negara-negara Arab setelah invasi Israel ke Palestina dan membakar Masjid Al Aqsa pada 1969. Perjanjian ini juga yang menjadi awal mula terbentuknya OKI.
Lagi pula, kata Dave, Indonesia juga harus tetap memperhatikan respons masyarakat dalam negeri sebelum menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Menurutnya, masyarakat akan bergejolak jika pemerintah merealisasikan hal tersebut.
"Jangan sampai ingin meredam gejolak orang, tapi di negeri sendiri bergejolak," kata Dave.
Pernyataan Badrus dan Dave itu merupakan tanggapan atas lontaran Wakil Presiden Jusuf Kalla soal menjalin hubungan diplomatik dengan Israel dalam rangka menjembatani kemerdekaan Palestina.
Ketika menjawab pertanyaan wartawan di Istanbul, Turki, Sabtu (19/5/2018) pekan lalu, JK mengatakan bahwa membuka hubungan dengan Israel adalah hal yang perlu dilakukan jika Indonesia ingin berperan mendamaikan konflik Israel-Palestina. Menurutnya, "berteman" bukan berarti memihak Israel.
“Cara dalam mendamaikan konflik, konflik apa saja, mau konflik keluarga [atau] konflik negara, itu harus mengenal kedua belah pihak. Pengalaman saya di mana-mana, di Poso, di Aceh, kita harus mengenal kedua belah pihak. Atau harus berteman dengan kedua belah pihak. Maka, [apakah] berteman [sama] dengan arti kata berpihak? Tentu tidak," kata Kalla, seperti dicatat oleh Humas Sekretariat Wakil Presiden.
Kalla menyatakan hubungan diplomatik bukan berarti keberpihakan kepada Israel. Menurutnya, Indonesia tetap pada komitmennya untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Hal ini, menurut JK, juga dilakukan negara-negara Islam di Jazirah Arab yakni Yordania, Mesir, dan Turki.
Akan tetapi, Kalla kemudian menegaskan bahwa hubungan diplomatik dengan Israel tidak akan dilakukan sekarang. "Tidak sekarang, tapi artinya hal itu tidak tertutup. Buktinya, saya ingin ulangi lagi, supaya lebih gampang [berpartisipasi dalam perdamaian Israel-Palestina], Turki, Jordan, Mesir punya hubungan [diplomatik]," lanjutnya.
Saat ditanyakan kembali kepada Kalla perihal ujarannya tersebut sepulang dari Turki, dirinya menampik. Menurutnya, dua negara tidak bisa membentuk hubungan diplomatik jika tak saling mengakui. Sampai saat ini, Indonesia tidak mengakui kemerdekaan Israel.
“Indonesia belum turut dalam penyelesaian itu secara langsung karena [itu] urusannya diplomat. Itu urusan [yang kami] tidak bicarakan. Tapi kalau situasinya berubah, ya mungkin. Tapi sekarang tidak," kata Kalla, di Kantornya, Selasa (22/5/2018).
Respons Israel Soal Wacana Menjalin Diplomasi
Yeheil "Hilik" Bar, Wakil Ketua Knesset atau Parlemen Israel, menanggapi pernyataan Jusuf Kalla mengenai kemungkinan hubungan diplomatik antara Indonesia-Israel. Menurut Bar, apa yang dikatakan Kalla merupakan kabar baik dan akan diterima dengan tangan terbuka jika benar-benar dilaksanakan.
"Ini akan menjadi [peluang] besar, mereka lebih dari diterima untuk melakukannya [menjalin hubungan]" ujar Hilik Bar saat berbincang dengan Tirto melalui WhatsApp, Senin malam (21/5/2018).
Apa yang dikatakan Kalla mengenai mediasi konflik secara langsung jika membuka hubungan diplomatik dibenarkan oleh Bar. Pria kelahiran 1975 ini mengatakan Indonesia mungkin bisa jadi penengah, bahkan jadi mediator utama konflik bersama Amerika Serikat.
“Saya berharap untuk kepentingan dan masa depan kedua belah pihak. Duduk dan bernegosiasi," ujarnya. "Terutama dengan AS sebagai mediator utama," tambah Bar.
Pertanyaan serupa kami lontarkan kepada Emmanuel Nahson, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel. Namun, beda dengan Bar, Nahson tak banyak berkomentar. Ia hanya bilang kalau kewenangan sepenuhnya ada di pihak Indonesia.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Abdul Aziz & Maulida Sri Handayani