Menuju konten utama

Kontroversi Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Saat Pandemi COVID-19

Ketua DPRD DKI berdalih bukan gaji yang naik, melainkan tunjangan. Ia klaim tunjangan naik untuk program pemerintah membantu warga.

Kontroversi Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Saat Pandemi COVID-19
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). ANTARA/Andi Firdaus

tirto.id - Kenaikan gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD DKI Jakarta di tengah pandemi COVID-19 menuai protes. Bujet gaji dan tunjangan DPRD DKI menjadi sebesar Rp177 miliar pada APBD 2022. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp26,42 miliar dibandingkan anggaran di tahun sebelumnya yaitu Rp150,94 miliar.

Hal tersebut diketahui dari Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021. Surat itu diterbitkan pada 21 Desember 2021.

Kebijakan tersebut dikritik habis-habisan oleh banyak pihak. Salah satunya Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menilai kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI sangat ironi dan nampak tidak wajar karena terjadi di tengah situasi pandemi yang berdampak langsung pada perekonomian rakyat.

“Bagaimana bisa sebagai wakil rakyat DKI, anggota DPRD DKI justru tak terlihat peduli dengan situasi rakyat yang seharusnya didahulukan oleh DPRD?” kata peneliti Formappi, Lucius Karus saat dihubungi reporter Tirto, Senin (10/1/2022).

Menurut Lucius, jumlah tunjangan seperti tertera dalam perubahan itu nilainya terlalu fantastis. Jika dirinci, perbulan setiap anggota DPRD DKI mendapatkan Rp80 juta. Itu artinya sehari seorang anggota DPRD DKI mendapatkan jatah Rp2,6 juta.

Dia menuturkan itu baru dari satu jenis tunjangan. Ia menilai tunjangan sebesar itu nampak sia-sia ketika tak setiap hari anggota itu bekerja sehingga kinerja mereka minim.

“Apa coba alasan logis untuk membenarkan anggaran DKI dihabiskan untuk membiayai kemewahan orang-orang yang berkinerja minim, tetapi karena telanjur sebagai wakil rakyat, maka mereka diketahui [dapat] gaji dan tunjangan?" tuturnya.

Jika melihat kinerja DPRD DKI yang tidak cemerlang, kata dia, maka merupakan hal yang tak masuk akal bila gaji dan tunjangan ditambahkan.

Gaji dan tunjangan paling rasional menurut dia harus berdasarkan kinerja lembaga. Sehingga, DPRD DKI harus menjadi contoh bagi eksekutif di DKI agar bisa memacu kinerja sebagai alasan untuk diapresiasi melalui kenaikan gaji dan tunjangan.

Lucius menegaskan anggaran DKI masih banyak diperlukan untuk urusan yang lebih penting, salah satunya penanganan pandemi COVID-19. “Sehingga, anggota DPRD DKI sudah cukup dengan yang mereka terima selama ini sampai bisa menunjukan kinerja yang memukau,” kata dia.

Jika terjadi kenaikan gaji, maka sesuai rincian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022, anggota dewan masing-masing akan mendapat gaji sekitar Rp139 juta.

Anggaran yang naik signifikan adalah belanja tunjangan perumahan senilai Rp102,36 miliar. Jumlah tersebut melonjak Rp25,44 miliar dibandingkan tahun lalu Rp76,92 miliar.

Tak sampai di sana, belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD, juga naik Rp636 juta. Jumlah itu menggenapkan totalnya menjadi Rp27,34 miliar. Lalu, belanja tunjangan reses juga naik Rp159 juta menjadi Rp6,83 miliar.

Sekjen Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan menilai kenaikan tunjangan DPRD DKI sangat ironi di tengah warga DKI yang sedang mencoba untuk bangkit untuk mencari sumber pendapatan mereka akibat pandemi COVID-19.

Seharusnya, kata dia, DPRD DKI membahas dan memperjuangkan kebutuhan mereka, terutama peningkatan ekonomi bagi kelompok rentan: perempuan miskin dan kepala rumah tangga, penyandang disabilitas, dan anak-anak terlantar.

“Alih-alih memperjuangkan nasib kelompok rentan ini, justru dewan memperjuangkan kepentingannya sendiri,” kata Misbah kepada reporter Tirto, Rabu (12/1/2022).

Ia menilai, kenaikan tunjangan DPRD DKI itu sangat tidak sesuai di tengah kinerja mereka yang lemah. Selama hampir empat tahun, sangat sedikit Perda yang diinisiasi oleh DPRD DKI. Padahal tiap tahun mereka melakukan serap aspirasi minimal tiga kali, kata dia.

Lalu, dalam aspek pengawasan anggaran, FITRA menilai DPRD DKI juga lemah. Banyak program atau kegiatan Pemprov DKI yang lolos begitu saja dalam APBD tanpa evaluasi yang memadai dari DPRD. "Setelah project bermasalah dan viral, baru ramai-ramai mengkritik," tuturnya.

Dia pun menduga kenaikan tunjangan dewan ini terkesan untuk modalitas pencalegan lagi di Pemilu 2024 nanti.

Dalih Pimpinan DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berdalih bukan gaji yang naik, melainkan tunjangan. Dia mengklaim tunjangan anggota dewan naik untuk program pemerintah membantu warga.

“Uangnya sekali lagi bukan buat kami loh, buat masyarakat. [Uangnya] di pihak ketiga [yang pegang], bukan kami loh sekali lagi ya," kata Prasetio di Jakarta, Minggu (9/1/2022).

Prasetio mengklaim kenaikan tunjangan tersebut tidak menabrak aturan dan sesuai dengan undang-undang. Menurutnya, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini sudah jauh membaik dibanding tahun kemarin, sehingga tidak masalah bila ada kenaikan tunjangan untuk anggota DPRD DKI.

Politikus PDI-P itu menyatakan, apabila dirasa tidak layak ada kenaikan, maka seharusnya ditolak oleh Kemendagri. Namun, nyatanya Kemendagri menerima usulan tersebut.

“Bukan masalah enggak naik-naik, ini kita layak. Kan yang mengevaluasi mendagri, kalau tidak layak mendagri coret aja," kata Prasetio.

Dia memandang kenaikan nominal itu masih lebih rendah ketimbang tunjangan yang diterima oleh jajaran eksekutif. Termasuk tunjangan bagi Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

“Saya tidak hapal, tapi dana operasional gubernur mencapai Rp56 miliar, kami cuman Rp18 juta,” kata Prasetio menambahkan.

Merasa geram selalu disalahkan, Prasetio pun meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali untuk membuka gaji dan tunjangan Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya.

“Kaya sekarang di depan media massa, bahwa tunjangan gaji anggota dewan naik, saya mau manya dalam forum yang baik ini, tunjangan operaisonal gubernur berapa sih Pak? Kayanya yang salah anggota dewan," kata Prasetyo saat rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

Sementara Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik mengatakan, kenaikan tunjangan dan gaji merupakan hal wajar jika melihat kondisi ekonomi di Jakarta yang juga sudah mulai membaik pasca terdampak pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.

“Kita kan sudah tahu ekonomi naik, kita juga enggak sembarang naikin. Menurut kami sih ekonomi sudah membaik, APBD juga membaik. Kita sudah 3-4 tahun enggak naik," kata Taufik kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Sedangkan Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono mengatakan kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota dewan sebesar Rp10 juta per bulan berdasarkan hitungan lembaga appraisal. “Ada appraisalnya soal harga oleh lembaga appraisal dan jasa konsultan yang terdaftar di Kementerian Keuangan," kata Mujiyono kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).

Baca juga artikel terkait ANGGARAN DPRD DKI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz