Menuju konten utama

Konflik Rusia-Ukraina, Kemlu Sebut 138 WNI Dalam Kondisi Aman

Kementerian Luar Negeri memastikan 138 WNI yang tinggal di Ukraina dalam keadaan aman dan diminta berkumpul di KBRI Kiev.

Konflik Rusia-Ukraina, Kemlu Sebut 138 WNI Dalam Kondisi Aman
Sebuah foto satelit memperlihatkan konvoi militer menuju ke selatan, di Golovchino, Rusia, Rabu (23/2/2022). ANTARA FOTO/Courtesy of Satellite image 2022 Maxar Technologies/Handout via REUTERS/hp/cfo

tirto.id - Pemerintah memastikan ada sekitar 138 warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di wilayah Ukraina di tengah konflik Rusia-Ukraina. Kementerian Luar Negeri Indonesia memastikan para WNI tersebut dalam keadaan aman.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Joedha Nugraha mengatakan, mayoritas WNI tinggal di Odessa dan Kiev, meski ada di beberapa daerah lain.

“Dalam komunikasi melalui WhatsApp grup, kami mendapat informasi bahwa para warga negara kita yang ada di sana masih dalam kondisi aman. Mereka tetap tenang," kata Joedha dalam keterangan daring, Kamis (24/2/2022).

Joedha menuturkan, pemerintah mulai menjalankan rencana kontijensi untuk menyelamatkan WNI dari eskalasi konflik Rusia-Ukraina. Para WNI diminta berkumpul di KBRI Kiev untuk kemudahan perlindungan WNI. Sementara itu, bagi warga yang jauh diminta untuk segera menghubungi hotline KBRI Kiev untuk mendapat perlindungan.

Selain itu, Joedha menuturkan pemerintah sudah meminta bantuan KBRI daerah sekitar seperti KBRI Bucharest maupun KBRI Moskow untuk membantu perlindungan WNI dari eskalasi konflik Rusia-Ukraina.

Di sisi lain, pemerintah menyatakan prihatin atas aksi penyerangan Rusia kepada Ukraina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menilai aksi Rusia meningkatkan eskalasi konflik senjata dan membahayakan keselamatan masyarakat dan berdampak bagi keamanan kawasan. Indonesia mendesak agar negara-negara terkait menghormati aturan hukum yang berlaku.

“Menegaskan agar ditaatinya hukum internasional dan piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara," kata Faiza dalam keterangan, Kamis (24/2/2022).

Indonesia menegaskan kembali agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai. Sementara itu, Indonesia akan mengambil langkah lanjutan akibat aksi militer Rusia.

"KBRI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan WNI di Ukraina sesuai rencana kontijensi yang telah disiapkan," kata Faiza.

Baca juga artikel terkait UKRAINA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz