tirto.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap keterlibatan puluhan anggota Polri dalam sejumlah kasus dugaan peredaran narkoba yang terjadi di berbagai daerah sepanjang satu tahun terakhir. Kasus-kasus tersebut saat ini berada dalam pengawasan Kompolnas untuk memastikan penindakannya dilakukan melalui mekanisme etik maupun pidana.
Sekretaris Kompolnas Arief Wicaksono menyebut, salah satu kasus menonjol adalah peredaran narkoba yang terkait acara Djakarta Warehouse Project (DWP), yang melibatkan 36 anggota Polda Metro Jaya hingga jajaran polres dan polsek. Selain itu, terdapat pula kasus peredaran narkoba di Kepulauan Riau (Kepri) yang menyeret 16 anggota Polri.
“Jadi, (kasus) ini tindakan institusi yang bersangkutan kena kode etik maupun kena pidana,” ucap Arief dalam konferensi pers di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Arief menambahkan, kasus lainnya terjadi di Kalimantan Utara dengan keterlibatan delapan anggota Polri dalam peredaran gelap narkotika. Menurut dia, peredaran narkoba dalam kasus tersebut terjadi di wilayah perbatasan Malaysia.
“Nah, belum lagi kalau kita lihat ada beberapa Kapolres, seperti Kapolres yang di Ngada sama-sama kita tahu. Kemudian kasus Kasat Reskrim Jakarta Selatan Pak Bintoro ya yang akhirnya juga di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) merekanya,” ujar dia.
Arief mengakui, dalam penanganan perkara semacam ini tidak semua anggota yang terlibat berujung pada sanksi pemecatan. Sebagian di antaranya hanya dijatuhi sanksi etik tanpa diproses secara pidana.
Kompolnas, kata Arief, secara konsisten melakukan pengawasan terhadap kasus-kasus besar, termasuk yang melibatkan anggota Polri. Jika terbukti ada keterlibatan anggota dalam tindak pidana, Kompolnas selalu mendorong agar proses hukum dijalankan hingga ke pengadilan.
“Tapi memang selama ini Kompolnas itu hanya bisa melihat saja. melihat dalam arti kata kalau ada kasus menonjol, kita melihat kemudian di mana kekurangannya, terus kita memberikan rekomendasi. Nah, terkadang rekomendasi itu tidak terlalu dipedulikan,” tutur dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id





























