Menuju konten utama

Kompolnas Minta Kapolri Sigap Tangkap Bandar Judi Online

Poengky Indrarti berpandangan pengawasan dan penindakan anggota terlibat judi online harus benar-benar dilakukan di internal Polri.

Kompolnas Minta Kapolri Sigap Tangkap Bandar Judi Online
Anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

tirto.id - Kompolnas mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua harian penindakan satgas pemberantasan judi online juga sigap menangkap bandar judi online. Bahkan, Kapolri harus menyelidiki apakah ada anggota yang menjadi backing bandar judi online.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indrarti, berpandangan pengawasan dan penindakan anggota terlibat judi online harus benar-benar dilakukan di internal Polri. Dia menyebut, adanya anggota yang mem-backing bandar judi online pun akan melemahkan penindakannya.

“Jika ada anggota yang bermain atau malah jadi backing bandar, tidak ada ampun bagi yang bersangkutan, harus diproses pidana dan kode etik,” ucap Poengky saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).

Ia juga mendorong Polri untuk bergerak cepat melakukan kerja sama police to police dalam pemberantasan judi online. Sebab, transaksi judi online yang banyak ditemukan Pusat Penelusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) ke 20 negara lain.

“Untuk yang di luar negeri perlu kerja sama police to police dan kerja sama dengan Interpol,” kata Poengky.

Menurut Poengky, pengawasan yang telah dilakukan kepada penindakan judi online ini mendapatkan kesimpulan bahwa adanya dua negara yang mendominasi transaksi.

“Judi online yang markasnya di luar negeri tapi berdampak di Indonesia antara lain dari Cina dan Kamboja,” tutur Poengky.

Ditambahkan Komisioner Kompolnas lainnya, Yusuf Warsyim, Polri juga harus menggandeng seluruh instansi dan elemen masyarakat. Pemberantasan judi online dipandang sangat membutuhkan sinergitas seluruh pihak.

Pemberantasan judi online sendiri bukan hanya penindakan, tapi harus diputus mata rantainya di kalangan masyarakat yang kecanduan. Di sisi lain, aduan judi online juga harus ditampung semua.

“Kami menyarankan Polri untuk kepentingan penegakan hukum terhadap judi online, perlu membuka layanan hotline dengan mengajak masyarakat memberi informasi terkait judi online yang dilihat,” tutur Yusuf.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang