Menuju konten utama

Kompleks Widya Chandra dan Lingkaran Kasus Korupsi

Penangkapan Eni Mulyani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, menambah daftar panjang aksi KPK di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. 

Kompleks Widya Chandra dan Lingkaran Kasus Korupsi
Empat pemanjat profesional membentangkan spanduk yang bertuliskan "Berani Lapor Hebat" di gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (26/3/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Dua petugas pengamanan dalam (pamdal) berseragam hitam sedang mengobrol sembari mengunyah gorengan ketika saya datang di salah satu sudut Komplek Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (14/7). Saya bertanya kepada dua pamdal itu ihwal Rumah Dinas Menteri Sosial Idrus Marham.

Beruntung salah seorang dari mereka, sebut saja Iwan mau membantu. Ia tak banyak bicara ketika mengantarkan. "Ini rumahnya," katanya sambil berlalu.

Saat saya tiba di tujuan, petugas penjaga rumah bergegas menutup pagar. Namun, masih nampak jelas pada dinding depan rumah itu tertulis angka 18. Nampak ada dua penjaga yang duduk di teras rumah serta seorang perempuan sedang menyapu koridor.

Di lantai pertama rumah berpagar hitam itu terdapat pintu kayu berwarna cokelat tua berukuran dua kali satu meter yang diapit jendela berukuran sama. Di sebelah kiri jendela ada logo Burung Garuda dengan warna hitam yang berhias padi-kapas warna serupa. Logo itu juga terpampang di pagar.

Sedangkan di lantai dua terlihat dua pasang jendela yang dipisahkan dinding yang menyembul di antaranya, juga enam ventilasi yang letaknya horizontal. Luas rumah itu kira-kira sekitar 500 meter persegi. Dua CCTV dipasang di tiang setinggi kurang lebih tiga meter, tertancap di taman berukuran kurang lebih 100 meter persegi.

Fasad rumah ini memang tak berbeda jauh dengan kebanyakan rumah di kawasan yang identik sebagai kompleks menteri in. Namun, di rumah inilah Eni Mulyani Saragih ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 13 Juli 2018, sekitar pukul 15.21. Eni adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Saat ditangkap, ia sedang menghadiri pesta ulang tahun anak Idrus. Eni diduga menerima duit Rp500 juta dari terduga penyuap.

"Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat kemarin.

Widya Chandra dan Lingkaran Kasus Korupsi

KPK telah melakukan tiga kali penangkapan di Widya Chandra termasuk Eni. Akil Mochtar menjadi tangkapan pertama yang dicokok KPK di kompleks ini. Ia ditangkap pada 3 Oktober 2013, ketika masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada tengah malam, tujuh penyidik KPK, termasuk Novel Baswedan, tiba di rumah dinas Akil, Jalan Widya Chandra III Nomor 7. Pada 30 Juni 2014. Akil divonis seumur hidup karena terbukti menerima hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah dan tindak pidana pencucian uang.

Berselang kurang dari tiga tahun, KPK melakukan aksi serupa, di kompleks yang sama. Pada 17 September 2016, Irman Gusman, Ketua DPD RI, ditangkap. Ia divonis empat tahun enam bulan penjara plus denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menerima suap terkait pengurusan kuota impor gula.

Jumlah aksi KPK di kompleks ini semakin banyak jika kita juga memasukkan kegiatan penggeledahan unsur non pejabat. KPK misalnya pernah menggeledah kediaman Presiden Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala di Jalan Widya Chandra VIII Nomor 34 pada 30 September 2014.

Penetapan Cahyadi sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin dan perwakilan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Yohan Yap.

Beberapa menteri yang berumah dinas di Widya Chandra saat menjabat pun tercatat berurusan dengan KPK. Andi Alfian Malarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2009-2012 yang terlibat dalam korupsi perencanaan proyek Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pernah menempati rumah dinas di Jalan Widya Chandra III Nomor 14.

Andi terbukti melakukan korupsi sebesar Rp2 miliar dan US$550 ribu dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Pria yang juga pernah menjabat sebagai juru bicara Susilo Bambang Yudhoyono ini divonis empat tahun penjara serta denda Rp200 juta pada Juli 2014. Perbuatannya merugikan negara sebesar Rp464,4 miliar.

Pejabat yang tinggal di Jalan Widya Chandra III Nomor 9, Menteri Agama periode 2009-2014 Suryadharma Ali, juga ditangkap KPK. Ia diduga memanfaatkan sisa kuota haji nasional dengan tidak berdasarkan prinsip keadilan. KPK menyatakan mantan Ketua Umum PPP ini merugikan negara hingga Rp1,7 triliun. Kini persidangan masih berlangsung. Salah satu saksi meringankan adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dua bekas menteri lain yang sempat bertempat tinggal di Widya Chandra dan terjerat korupsi adalah mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dan mantan Menteri Energi Jero Wacik dan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Jero Wacik divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan dan pidana uang pengganti sejumlah Rp5,073 miliar subsider satu tahun kurungan karena terbukti menyalahgunakan Dana Operasional Menteri (DOM) dan menerima gratifikasi. Sementara Siti Fadilah dihukum pidana empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan karena terbukti menerima duit haram sebesar Rp1,9 miliar.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino