tirto.id - Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Heru Kreshna Reza, mengaku tak setuju KPK memajang tersangka saat pengumuman penetapan tersangka kasus rasuah. Menurut Heru, langkah yang dilakukan KPK selama ini telah membunuh karakter seseorang.
Hal itu disampaikan Heru menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Bambang Soesatyo saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Dewan Pengawas KPK, di Ruangan Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
"Untuk Pak Bambang tersangka dipamerkan, kalau saya pribadi, pak, saya tidak setuju karena itu membunuh karakter, pak," kata Heru.
Menurut Heru, semestinya KPK harus mengutamakan asas praduga tak bersalah. Selain itu, kata dia, KPK harus bisa membuktikan yang bersangkutan bersalah lewat proses peradilan.
"Karena bagaimanapun juga mereka harus dilindungi dengan asas praduga tak bersalah. Artinya, dimanusiakan sampai nanti dibuktikan bahwa dia salah atau tidak," tutur Heru.
Di sisi lain, Heru memberikan nilai tujuh terhadap etika dan moral seluruh insan lembaga antirasuah saat ini.
Pernyataan Heru itu ketika menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil.
"Kalau saya kasih angka dari 1 sampai 10, berapa nilai moral dan etika hari ini di KPK?" tanya Nasir.
Heru lantas menjawab 7 untuk etika dan moral di KPK. "Kalau dari populasi, kemungkinan dari populasi seluruh KPK, pak, itu kemungkinan 7," jawab Heru.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang