Menuju konten utama

Kompensasi Eks Timtim Ditargetkan Selesai Tahun ini

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah menargetkan dana kompensasi bagi warga negara Indonesia (WNI) eks Timor Timur (Timtim) rampung pada November mendatang.

Kompensasi Eks Timtim Ditargetkan Selesai Tahun ini
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Antara foto/Jessica Helena Wuysang.

tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan pendistribusian dana kompensasi bagi warga eks Timor Timur (Timtim) rampung pada November 2016 mendatang. Pendistribusian dana kompensasi ini berdasarkan data yang sudah tervalidasi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25/2016.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, usai penyerahan dana kompensasi bagi warga eks-Timtim yang berdomisili di Jawa Tengah, di Semarang, Sabtu kemarin.

“Kami berharap pada November mendatang di minggu ketiga bisa selesai semua,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Menurut Khofifah, Kementerian Sosial hanya bertugas melakukan pendistribusian dana kompensasi berdasarkan data yang sudah tervalidasi sesuai Perpres Nomor 25/2016.

Berdasarkan Perpres Nomor 25/2016 tentang Pemberian Kompensasi Kepada WNI Bekas Warga Timtim Yang Berdomisili di luar Provinsi NTT, besaran dana kompensasi adalah Rp10 juta/kepala keluarga.

Ia menjelaskan verifikasi data dilakukan Kementerian Dalam Negeri, sementara validasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

“[Distribusi] tergantung data yang masuk. Jadi, tetap mengikuti SOP [standar operasional prosedur] bahwa verifikasi di Kemendagri dan validasi oleh BPKP dan Kemenko PMK,” ujarnya.

Data awal yang masuk untuk penerima dana kompensasi itu, kata Khofifah, tercatat sekitar 42 ribu KK warga eks-Timtim, kemudian setelah diverifikasi Kemendagri menjadi sekitar 32.700 KK.

Namun, kata dia, setelah divalidasi BPKP dan Kemenko PMK ternyata masih ada sekitar 5.300 KK yang masih terdapat duplikasi data, belum ketemu nomor induk kependudukan (NIK), dan sebagainya.

“Dari situ, kami kemudian distribusikan [kepada] sebanyak 27 ribuan KK. Sisanya, menunggu tambahan dari proses pengusulan baru,” ujarnya.

Maka dari itu, kata dia, jumlah data WNI eks-Timtim yang berhak menerima kompensasi dari negara masih dimungkinkan bertambah sehingga ada ruang bagi warga yang belum terverifikasi dan tervalidasi.

"Ini data sementara. Kenapa, sebetulnya mash ada ruang jika masih ada yang belum terverifikasi masih ada sekitar 5.000 slot yang disiapkan pemerintah. Anggarannya di direktorat,” kata Khofifah.

Secara nasional, Khofifah menyebutkan alokasi pendistribusian dana kompensasi bagi warga eks-Timtim baru tercapai sekitar 13 persen, salah satunya yang sudah rampung di Jawa Timur.

“Setelah di Jateng, Insya Allah besok (9/10) saya masuk ke Bali, kemudian Selasanya (11/10) ke Jawa Barat.”

Baca juga artikel terkait DANA KOMPENSASI atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz