Menuju konten utama

Komisioner KPU Bantah Pusat Sirekap Ada di Singapura

KPU memastikan pusat data Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) ada di Indonesia dan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Komisioner KPU Bantah Pusat Sirekap Ada di Singapura
Petugas KPPS melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan suara pilpres di TPS 03 Braga, Sumurbandung di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Spt.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pusat data Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) ada di Indonesia. Hal ini merespons isu liar yang menyebut pusat data Sirekap ada di Singapura.

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, memastikan Sirekap juga tidak melanggar peraturan yang berlaku.

"Seluruh data sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Betty di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) malam.

Betty mengatakan Sirekap memiliki sistem Anti DDoS atau penangkal serangan siber untuk melumpuhkan situs. Sistem cloud Sirekap menggunakan teknologi Any Cast IP.

"Secara teknologi, trafik anti DDoS terbagi menjadi dua trafik, untuk user Indonesia melalui IP network yang ada di Indonesia," tutur Betty.

Belakangan, Sirekap KPU ramai disorot publik lantaran adanya ketidaksesuaian data formulir C hasil dengan perolehan suara yang tercantum dalam alat bantu rekapitulasi itu.

KPU sendiri mengakui masih ada data anomali dalam perhitungan suara Pilpres 2024. KPU mencatat terdapat 1223 tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan kesalahan data.

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan kesalahan data itu merupakan data per hari keenam rekapitulasi suara Pilpres 2024, Senin.

"Masih terdapat dari 800 ribuan TPS terdapat 1223 TPS kesalahan data, setelah sistem membaca ada data tidak sesuai," kata Betty di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam.

Betty mengatakan saat ini telah 586.646 TPS data perolehan suara masuk. Proses memasukkan data ke dalam Sirekap masih terus dilakukan.

KPU Sempat Minta Maaf

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, mengakui ada kesalahan dalam proses konversi pembacaan formulir C Hasil Plano di TPS yang diunggah ke aplikasi Sirekap. Hasyim memastikan bahwa kesalahan itu tidak hanya pada unggahan proses Pilpres namun juga pada Pileg.

"Soal Sirekap, bahwa terdapat kesalahan atau ketidaktepatan konversi dari pembacaan formulir yang diunggah. Itu sifatnya random, tidak hanya Pilpres tapi juga ada Pilegnya," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Kamis (15/2/2024).

Dirinya mengklaim kesalahan unggahan tersebut sudah teridentifikasi oleh sistem. Oleh karenanya, Hasyim telah melakukan konversi kepada unggahan formulir yang salah tersebut.

"Itu sudah teridentifikasi by sistem dan sudah diminta melakukan koreksi terhadap konversi yang salah tersebut, supaya pemindaiannya itu jelas dan terbaca sebagaimana tertulis di dalam formulir," kata dia.

Dirinya sebagai pimpinan KPU meminta maaf atas kesalahan tersebut. Menurutnya hal itu terjadi karena proses kerja manusiawi. Dia menyatakan bahwa pihaknya melakukan kesalahan, namun menjamin tidak pernah berbohong atau menipu dalam menghitung hasil.

Baca juga artikel terkait SIREKAP KPU atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang