tirto.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan keamanan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Mobile milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Kepala BSSN RI, Hinsa Siburian, mengatakan bahwa lembaganya telah lama berkoordinasi dengan KPU ketika membuat Sirekap untuk digunakan dalam perhitungan suara pemilu. Menurut Hinsa, yang perlu diperhatikan dalam sistem elektronik ialah keandalan fungsi dan keamanannya.
"Jadi, selalu melihat sistem elektronik ini dari dua hal tersebut. Seperti sekarang ini, mereka membangun, kami ikut melihat dari sisi keamanannya. Dan kalau ada hal yang perlu ditambahkan, yang perlu kami kasih arahan, ya mereka sudah sesuai," kata Hinsa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Hinsa memastikan bahwa Sirekap layak dipakai berdasarkan hasil monitoring BSSN. Namun, Hinsa menegaskan bahwa tidak ada istilah 100 persen aman di ruang siber. Oleh karena itu, upaya antisipasi dari segala bentuk serangan siber tetap perlu dimatangkan.
"Jadi, secara internasional, tidak ada kata-kata istilah di ruang siber itu, wow saya aman 100 persen. Tidak ada. Yang penting sejauh mana upaya, sarana-prasarana yang digunakan untuk keamanan tersebut," tukas Hinsa.
Sebelumnya, KPU menyatakan akan tetap menggunakan Sirekap dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Komisioner KPU Divisi Teknis dan Logistik, Idham Holik, menjamin penggunaan Sirekap dalam Pilkada 2024 bisa lebih baik daripada saat Pemilu 2024.
"Selanjutnya, juga dalam pembahasan rancangan PKPU tadi, kami sampaikan komitmen KPU untuk memperbaiki sistem teknologi informasi yang dahulu dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 kami namakan Sirekap," kata Idham di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Idham mengakui bahwa penggunaan Sirekap semasa Pemilu 2024 banyak kekurangan. Namun, dia menjamin bahwa kekurangan itu tak terulang di Pilkada 2024. Misalnya, perbedaan data yang sebelumnya sempat memunculkan polemik di masyarakat.
"Insyaallah ke depan akan lebih baik sehingga informasi yang ditampilkan bisa lebih akurat dan tidak memicu polemik publik seperti yang pernah terjadi di pemilu serentak 2024 yang lalu," kata Idham.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fadrik Aziz Firdausi