tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku tidak ikut campur ihwal keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menjalin kontrak dengan perusahaan asal Tiongkok, Alibaba.
KPU RI diketahui menjalin kerja sama terkait pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) alias Alibaba Cloud untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Kalau kami masuk [soal penggunaan Alibaba Cloud], waduh nanti bos gua (Menteri Kemenkominfo Budi Arie) dari situ (Projo), wah nanti dibilang Kominfo mau cawe-cawe," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
Ia menegaskan, penggunaan Alibaba Cloud untuk Sirekap secara hukum memang diperkenankan. Sebab, lokasi penempatan komputasi awan itu berada di Indonesia.
Semuel pun telah memastikan bahwa Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU RI terletak di Indonesia.
"Kami sudah dapat laporan. Saya tanyakan, 'Oh bener Pak itu adanya di Indonesia kok'. Data full-nya juga dipastikan ada di Indonesia," tutur Semuel.
KPU RI terungkap menjalin kerja sama dengan Alibaba untuk Sirekap. Hal ini terungkap saat proses persidangan sengketa informasi antara Badan Hukum LSM Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) selaku pemohon terhadap KPU RI selaku termohon.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi