Menuju konten utama
Sidang Gugatan Pilpres 2024

Ahli KPU Sebut Audit Forensik Sirekap Tidak Perlu Dilakukan

Marsudi Wahyu Kisworo mengatakan audit forensik digital terhadap Sirekap tidak perlu dilakukan.

Ahli KPU Sebut Audit Forensik Sirekap Tidak Perlu Dilakukan
Suasana sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Marsudi Wahyu Kisworo, mengatakan audit forensik digital terhadap Sirekap tidak perlu dilakukan. Sebab, Sirekap hanya sebuah aplikasi yang tidak memiliki niat untuk melakukan hal pidana.

Hal ini Marsudi nyatakan saat sidang PHPU Pilpres 2024 dengan agenda keterangan KPU RI-Bawaslu RI di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

"Sementara yang mengonversi gambar menjadi angka itu kan software, aplikasi, sistem, sebuah aplikasi. Apakah aplikasi itu punya niat? Kan tidak," tuturnya saat sidang.

Meski demikian, kata Marsudi, Sirekap pun bisa salah ketika memindai perolehan suara di C Hasil. Karena itu, ada perbedaan angka di C Hasil dan di Sirekap.

Ia pun meminta agar kesalahan tersebut diwajarkan. Pasalnya, menurut Marsudi, tidak ada satupun mesin yang sempurna.

"Biarpun ditraining dengan ribuan tulisan tangan, tetap namanya mesin itu tidak se-perfect manusia, pasti ada kesalahan," ucap dia.

Sementara itu, Marsudi menambahkan, pemindai angka di Sirekap yang bernama optical character recognition (OCR) dikembangkan oleh perusahaan Amerika Serikat. Ia mengklaim, perusahaan tersebut tak mungkin berkeinginan buruk terhadap Indonesia.

"OCR-nya ini dibuat oleh orang Amerika sana. Mungkin orang Amerika memang sengaja mau jahat, saya kira enggak lah," tutur Marsudi.

"Jadi, kalau tidak ada manusia di sana, siapa yang mau disalahkan," imbuhnya.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Marsudi Wahyu Kisworo menjelaskan penyebab perbedaan perolehan suara antara di C Hasil dengan Sirekap. Menurut dia, setidaknya ada tiga alasan mengapa ada perbedaan tersebut.

Menurut dia, ada dua jenis Sirekap, yaitu Sirekap mobile dan Sirekap web. Data suara masuk yang diunggah Sirekap mobile nantinya diolah oleh Sirekap web. Persoalan pertama lantas berkaitan dengan tulisan petugas.

"Ada 822.000 TPS yang orangnya berbeda dan tulis tangannya berbeda. Ada yang tulisannya bagus, tapi ada sebagian besar yang tulisannya kurang bagus bahkan jelek, saya sendiri tulisannya jelek," urai Marsudi dalam sidang PHPU Pilpres 2024 dengan agenda keterangan KPU RI-Bawaslu RI di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Persoalan kedua, yakni soal kualitas ponsel masing-masing KPPS berbeda-beda. Ada ponsel yang disebut memiliki kamera dengan kualitas baik, ada yang sebaliknya. Marsudi mengatakan, kualitas kamera itu lantas menyebabkan perbedaan perolehan suara antara C Hasil dengan Sirekap.

"Akibatnya terjadi seperti contoh di atas, form C 1 bisa beda-beda. Ada yang kualitasnya jelas, ada yang buram, ada yang kekuningan, ini dari kamera," tuturnya.

Dia menambahkan, dalih selanjutnya, yakni kualitas kertas C 1 yang ada. Menurut Marsudi, ketika kertas C 1 yang hendak dipindah memiliki lipatan, bisa jadi angka yang ditampilkan di Sirekap berbeda.

Baca juga artikel terkait SIDANG SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang