Menuju konten utama

KPU DKI Sebut 99% Lebih Formulir C1 Telah Diunggah ke Sirekap

KPU DKI Jakarta tetap meminta masyarakat mengawasi hasil unggahan C1 Sirekap dengan penghitungan berjenjang dalam menentukan hasil Pilkada Jakarta 2024.

KPU DKI Sebut 99% Lebih Formulir C1 Telah Diunggah ke Sirekap
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Winata saat ditemui awak media di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024). tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan, formulir C1 hasil penghitungan di TPS yang diunggah ke Sirekap telah mencapai lebih dari 99 persen, Rabu (27/11/2024) malam. Formulir C1 hasil itu diunggah oleh petugas KPPS tingkat TPS.

"Sampai tadi pukul 23.00 yang Sirekap kami, sudah upload dari tingkat TPS ya sudah 99 persen lebih. Kami masih menunggu data dari divisi data dan informasi apakah sudah 100 persen atau belum, tapi sampai jam 23.00 WIB, itu sudah 99 persen," ucapnya di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Wahyu meyakini, perhitungan suara melalui Sirekap akan membantu perhitungan suara yang dilakukan secara berjenjang. Masyarakat dapat mengecek apakah suara di TPS sama dengan formulir C1 hasil yang diunggah ke Sirekap.

Ia juga mengaku terbantu dengan adanya Sirekap ketika menghitung perolehan suara di tingkat kecamatan. Namun, Wahyu tetap meminta masyarakat menunggu rekapitulasi manual berjenjang yang tengah dilakukan KPU DKi Jakarta.

"Makanya saya untuk mengajak masyarakat untuk menunggu hasil rekapitulasi manual berjenjang yang kami lakukan mulai hari ini sampai beberapa hari ke depan," urai dia.

Sementara itu, Wahyu menyatakan rekapitulasi berjenjang akan berlangsung mulai hari ini hingga 3 Desember 2024.

"KPU-DKI satu hari setelah pencoblosan ini sedang koordinir bagaimana rekapitulasi di tingkat kecamatan bisa berjalan sesuai dengan peraturan yang ada," ucapnya.

"Karena menurut PKPU tahapan terutama satu hari setelah hari pencoblosan KPU harus melakukan rekapitulasi dan menurut tahapan yang ada harus direkapitulasi sampai 6 hari ke depan. Jadi mulai tanggal 28 sampai tanggal 3 Desember ini," lanjut dia.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher