tirto.id - Komisi III DPR RI meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap kasus Mantan Kasat Reskrim Polda Papua Barat, Iptu Tomi Samuel Marbun, yang dikabarkan hilang saat operasi senyap mengejar KKB. Permintaan ini disampaikan Komisi III dalam kesimpulan rapat usai mendengar aspirasi dari keluarga dan tim pengacara Iptu Tomi.
“Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk segera membentuk tim pencari fakta terkait hilangnya Iptu. Tomi Samuel Marbun,” bunyi poin kesimpulan yang dibacakan di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (17/3/2025).
Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan TPF ini akan berada di bawah pengawasan Komisi III DPR RI dan keluarga dapat mengakses kelanjutannya kapanpun. Dia juga menyebut bahwa Komisi III tak masalah jika harus melanjutkan rapat bersama keluarga bahkan saat masa reses.
“Dan teman-teman bisa mengakses langsung maupun kami, lewat Komisi III. Jadi komunikasi kita terus berjalan walaupun rapatnya minggu depan. Di masa reses pun tidak masalah kita rapat. Kita pantau terus ini,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III juga meminta Polda Papua Barat untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan kembali terhadap hilangnya Iptu Tomi dengan upaya terbaik termasuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Kita ingin kasus ini terbuka, biar jelas bagi keluarga, biar tenang keluarga. Karena itu rapat ini bukan yang terakhir mengenai perkara ini. Kita akan kawal terus masalah ini," ujar Habiburokhman.
Sebagai informasi, kasus hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun menjadi perhatian publik karena kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga. Iptu Tomi Samuel Marbun merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, yang dilaporkan hilang sejak Desember 2024 saat bertugas mengejar kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Pasca mengetahui kehilangan suaminya, sang istri, Riah Tarigan merasakan banyak kejanggalan. Pasalnya, pada 18 Desember, saat pertama kali kabar sang suami hilang, utamanya saat Wakapolres Teluk Bintuni, Kompol Ade Luther Far-Far, mengabari longboat yang ditumpangi Samuel Marbun terbalik di sungai.
Namun, kronologi apa yang membuat suaminya hilang tak hanya ada satu versi. Di sisi lain, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid, mengatakan kepada Riah bahwa suaminya tergelincir dari longboat. Lagi-lagi, Riah merasa janggal. Sebab, mengapa tak ada pertolongan langsung yang diberikan kepada suaminya.
Tak sampai situ, cerita lain disampaikan oleh Kanit Resmob Poles Teluk Bintuni, Brigpol Roland Manggaprouw, yang ikut dalam operasi tersebut. Riah mengatakan bahwa Roland menyebut suaminya hanyut terbawa arus sungai. Roland yang merupakan rekan semisi Samuel Marun, mengeklaim sempat berusaha menolong. Namun, kepala Roland terbentur kayu hingga pusing dan gagal menyelamatkan Samuel.
"Penjelasan Pak Roland dia mau menolong, dia mau berenang ke arah sana, tapi mukanya tertumbuk kayu yang membuat dia pusing sehingga tidak sampai ke titik suami saya," tutur Riah.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher