Menuju konten utama

Komisi III DPR RI Terima 469 Aduan, Kepolisian Paling Responsif

Kepolisian dianggap mitra Komisi III DPR RI yang paling responsif dengan tingkat persentase dalam merespons setiap aduan dari Komisi III sebesar 94 persen. 

Komisi III DPR RI Terima 469 Aduan, Kepolisian Paling Responsif
Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (27/12/2024). tirto.id/ Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Komisi III DPR RI meliris catatan akhir tahun terhadap sejumlah mitra kerja selama 2024. Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (27/12/2024).

Habiburokhman mengungkapkan sepanjang tahun 2024 Komisi III telah menerima 469 laporan pengaduan masyarakat yang menyampaikan berbagai aduan terkait penegakan hukum dan pelayanan publik. Menurutnya, aduan-aduan ini telah ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Komisi III DPR RI pada periode ini telah menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat, khususnya dengan melakukan RDP maupun RPDU dengan 11 pihak, dan telah menghasilkan berbagai rekomendasi untuk perbaikan dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang adil, berkepastian hukum, dan berkemanfaatan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Habiburokhman.

Dari laporan-laporan yang masuk, Habiburokhman menilai kepolisian merupakan mitra kerja yang paling responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari Komisi III.

“Ketika ada laporan, kami biasanya membuat pdf. Bentuk laporannya kami pdf-kan, kami kirim ke kapolres setempat, kami minta tindak lanjutnya. Yang paling aktif merespons itu Polri, jadi Polri adalah mitra kerja yang paling responsif menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Komisi III,” jelasnya.

Menurutnya, kepolisian merupakan mitra yang paling cepat tanggap dalam menangani kasus yang dilaporkan, dengan tingkat persentase dalam merespons setiap aduan dari Komisi III adalah 94 persen.

“Kenapa, karena setiap kami tindaklanjuti aduan tersebut kangsung direspons. Kapolresnya langsung telepon, langsung memberikan data-data terkait dan langsung saat itu kami komunikasikan dan kawal terus sebagaimana penanganannya,” ucap dia.

Selain kepolisian, Habiburokhman juga menyebut kejaksaan dan Komisi Yudisial termasuk ke dalam mitra yang responsif dalam menindaklanjuti aduan dengan angka masing-masing 89 dan 85 persen.

Menurut Habiburokhman, banyaknya laporan masyarakat kepada Komisi III menunjukkan kepercayaan terhadap kinerja dewan dalam menindaklanjuti pengaduan.

“Seluruh pengaduan masyarakat tersebut telah Komisi III DPR RI teruskan kepada mitra kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh mitra kerja terkait,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Irfan Teguh Pribadi