Menuju konten utama

Komisi Anti-Korupsi Malaysia Sambangi KPK, Perpanjang Kerjasama

Komisi Anti-Korupsi Malaysia dan KPK perpanjnag kerjasama soal capacity building, dan juga join investigation.

Komisi Anti-Korupsi Malaysia Sambangi KPK, Perpanjang Kerjasama
Empat pemanjat profesional membentangkan spanduk yang bertuliskan "Berani Lapor Hebat" di gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (26/3/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Perwakilan dari Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (5/11/2018). Tujuan kunjungan ini ialah guna memperbarui nota kesepahaman [Memorandum of Understanding] antara kedua lembaga.

"Tujuannya ke sini [untuk] memperbarui MoU, jadi kita punya MoU lama, kemudian MoU itu diperpanjang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).

Nota kesepahaman itu pertama kali ditandatangani pada tahun 2013 lalu, dan berlaku untuk 5 tahun. Agus menuturkan, dalam perpanjangan MoU ini ada beberapa poin yang diperbaiki. Di antaranya ialah soal capacity building, dan juga join investigation.

"Jadi kasus kita yang nanti terkait dengan keberadaan di Malaysia, kita akan meminta bantuan MACC, sebaliknya kalau ada orang malaysia yang tersangkut kasus juga akan kerjasama dengan kita," terang Agus.

Di sisi lain, KPK juga akan belajar soal pendidikan anti-korupsi ke Malaysia Anti-Corruption Academy (MACA). Sementara pihak MACC akan belajar ke KPK soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Komisioner MACC Dato' Sri Mohd Shukri bin Abdul mengungkapkan pihaknya hendak memulai mekanisme pelaporan harta kekayaan pejabat di negaranya.

"Kami dapati KPK sudah punya sistem yang cukup bagus dari segi sistem elektronik. Jadi malaysia ingin belajar bagaimana sistem ini berjalan," ujar Shukri di Gedung KPK, Senin (5/11/2018).

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Irwan Syambudi