Menuju konten utama

KNKT Investigasi Terbakarnya KM Karya Indah di Kepulauan Sula

Data penumpang KM Karya Indah yang dimiliki KSOP Ternate berbeda dengan jumlah penumpang di lapangan.

KNKT Investigasi Terbakarnya KM Karya Indah di Kepulauan Sula
Kondisi KM Karya Indah rute Ternate - Sanana Kepulauan Sula seusai terbakar di perairan Kabupaten Sula, Maluku Utara, Sabtu (29/5/2021). Tidak ada korban jiwa dari kebakaran KM Karya Indah yang membawa 181 penumpang itu. ANTARA FOTO/HO/SAR Sanana/wpa/hp.

tirto.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menginvestigasi kasus terbakarnya Kapal Motor (KM) Karya Indah rute Ternate-Sanana di perairan Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ternate, Affan Tabona mengatakan tim KNKT telah tiba di Sanana, Kepulauan Sula, untuk memulai investigasi kejadian nahas tersebut.

"Sesuai manives yang diajukan ke KSOP, ada 181 penumpang dan 14 orang anak buah kapal (ABK). Jumlah tersebut laporan dari nakhoda sebelum kita keluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan ini telah saya laporkan ke Dirjen (Perhubungan Laut)," kata Affan Tobona di Ternate, Selasa (1/6/2021).

Terkait dengan perbedaan jumlah penumpang KM Karya Indah, Affan mengatakan KSOP Ternate berpatokan data resmi yang disampaikan nakhoda.

Sedangkan data Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ternate, sesuai daftar penumpang di lapangan tercatat 283 orang, penumpang selamat 282 orang dan satu diantaranya bernama Dedi Hidayat (43 tahun) masih dalam pencarian.

Affan mengatakan dari jumlah penumpang yang dilaporkan ke KSOP dalam rangka mendapat SPB masih normal, tidak melebihi 300 sesuai dengan kapasitas KM Karya Indah.

Dia menegaskan penumpang terselubung maupun muatan yang di luar laporan menjadi tanggung jawab nakhoda dan pemilik kapal atau agen.

"Dengan sistem yang baru, kami tidak lagi turun periksa satu per satu penumpang, begitu juga dengan muatan," ucapnya.

Baca juga artikel terkait KM KARYA INDAH

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan