tirto.id - Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban sedang putar otak untuk menjual aset milik obligor Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto melalui lelang. Adapun aset Tomy disita negara mencapai Rp 2,42 triliun. Terdiri dari empat bidang tanah dan masing-masing seluas 518.870 meter persegi, 100.985,15 meter persegi, dan 98.896,70 meter persegi.
"Untuk aset aset yang belum laku, internally kami sedang melihat apakah ada cara, karena itu kan aset jaminan," kata Rionald di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Dia menjelaskan, semua aset yang berupa jaminan setelah disita wajib dilelang. Karena secara hukum tidak bisa begitu saja diambil oleh negara.
"Internally kita lagi lihat di mana ketika itu dilelang mungkin kita akan siapkan eksekusi untuk membeli itu di harga bawah baru kemudian kita serahkan," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Joko Prihanto mengakui, kesulitan menjual aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Jiwasraya. Hal ini karena nilai aset milik keduanya terlalu besar atau jumbo.
Aset Tommy Soeharto dari sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tercatat bernilai sekitar Rp2 triliun. Namin sudah dilakukan tiga kali lelang, tapi tak kunjung laku.
Aset Jiwasraya dilelang pemerintah dalam dua paket, alat berat dan saham. Untuk alat berat sudah laku dijual sekitar Rp9 miliar pada November lalu, sedangkan untuk saham masih belum laku karena nilai limit sekitar Rp3,48 triliun.
"Jadi dua itu yang jumbo yang belum laku. Nanti akan kita cari cara supaya laku dalam lelang ulang," ujar Joko dalam Bincang DJKN, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin