Menuju konten utama

Ketua MPR: Pelanggar Konstitusi Akan Berhadapan dengan MPR

Ketua MPR mengatakan jika ada kelompok yang ingin melanggar konstitusi seperti hendak menguasai DPR melalui demonstrasi akan berurusan dengan MPR sebagai pengawal dan penjaga konstitusi.

Ketua MPR: Pelanggar Konstitusi Akan Berhadapan dengan MPR
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan melambaikan tangan kepada wartawan seusai melakukan pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (18/8). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Ketua MPR mengatakan jika ada kelompok yang ingin melanggar konstitusi seperti hendak menguasai DPR melalui demonstrasi maka akan berurusan dengan MPR sebagai pengawal dan penjaga konstitusi.

Ketua MPR, Zulkifli Hasan memberikan komentar tersebut setelah mendengar informasi dari Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, yang menyatakan telah mendapat informasi ada demonstrasi pada 25 November dengan upaya tersembunyi dari beberapa kelompok ingin masuk dan menguasai DPR.

"Kalau ada kelompok yang ingin coba-coba melanggar konstitusi, tentu akan berhadapan dengan MPR. Saya tugasnya setiap hari sosialisasi Empat Pilar. MPR pengawal dan penjaga konstitusi," katanya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (21/11/2016) seperti dilaporkan Antara.

Dia mengimbau masyarakat tidak berdemonstrasi lagi, baik pada 25 November maupun 2 Desember mendatang.

"Mudah-mudah itu tidak terjadi. Saya kira tidak ada juga masyarakat kita yang ingin aneh-aneh. Mudah-mudahan tidak ada yang ingin melanggar konstitusi," kata politisi asal Partai Amanat Nasional itu.

"Sekali lagi saya mengimbau, sudahlah, serahkan semuanya kepada aparat dan saya juga mengimbau. Jangan demo lagi, takut yang tadi itu, ada penyusup atau memanfaatkan kesempatan," lanjutnya.

Terkait dengan isu ini, jajaran Kepolisian Indonesia dan TNI melakukan persiapan akan memperketat pengamanan gedung parlemen menjelang rencana aksi unjuk rasa 25 November 2016.

"Info yang kami terima nanti pada 25 November akan ada aksi unjuk rasa. Namun ada upaya-upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke dalam DPR dan berusaha menguasai DPR," kata Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, di Jakarta, Senin, usai bertemu dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Menurut dia bila rencana tersebut bermaksud untuk menguasai DPR dan menggulingkan pemerintahan maka hal tersebut termasuk perbuatan makar dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga artikel terkait DEMO 25 NOVEMBER atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Politik
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh