Menuju konten utama

Ketua KPU & Jajaran Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Suara Ditunda

Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tertunda imbas pemanggilan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, berserta komisioner KPU oleh DKPP.

Ketua KPU & Jajaran Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Suara Ditunda
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) memimpin sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI di Ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin (15/1/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, berserta komisioner KPU menjalani sidang kode etik di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (28/2/2024). Alhasil, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 mendadak ditunda hari ini. Sidang pemeriksaan Hasyim dan kawan-kawan perihal dengan kebocoran data.

"DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (28/2/2024) pukul 09.00 WIB," kata Sekretaris DKPP, David Yama, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu.

Perkara ini diadukan oleh Rico Nurfiansyah Ali. Pengadu mendalilkan para teradu telah tidak akuntabel dan profesional karena adanya dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.

Adapun agenda sidang ini adalah untuk mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu atau pun pihak terkait dan saksi-saksi yang dihadirkan. Yama mengatakan DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ucap David.

Sementara itu, Hasyim sempat izin membuka rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu terlebih dahulu. Hal itu disampaikan Hasyim saat membuka rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU, Jakarta Pusat.

Namun, rapat pleno harus ditunda karena anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan hari ini.

"Kami sudah menyampaikan kepada majelis pimpinan DKPP, bahwa kami akan membuka dulu rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional," kata Hasyim, Rabu.

Baca juga artikel terkait FLASH NEWS atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Dwi Ayuningtyas