Menuju konten utama

Ketua DPR RI Sesalkan Ada Anggota DPR yang Terjaring OTT KPK

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyesal dan prihatin, terkait adanya anggota DPR yang terjaring OTT pada Jumat (4/5/2018) malam, di tengah upaya dewan membangun kepercayaan publik.

Ketua DPR RI Sesalkan Ada Anggota DPR yang Terjaring OTT KPK
Ilustrasi. Ketua DPR Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan LKBN ANTARA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo angkat bicara soal 1 anggota DPR RI yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/5/2018) malam.

Bambang menyatakan prihatin, lantaran masih adanya anggota DPR RI yang terkena OTT atas dugaan kasus korupsi, di tengah upaya dewan membangun kepercayaan publik.

"Sebagai pimpinan DPR RI, tentu saya prihatin dan menyesalkan, masih adanya peristiwa tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota DPR RI," katanya ketika dihubungi melalui telepon selulernya di Jakarta, Sabtu (5/5/2018).

Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet itu, menyatakan, dirinya menyadari tidak mudah mendorong 560 anggota DPR RI dari 10 partai politik dan berasal dari berbagai latar belakang untuk bersama membangun citra positif dan menjaga marwah DPR RI.

"Saya berharap, peristiwa tangkap tangan ini adalah yang terakhir, karena DPR RI sedang dan terus berbenah diri dan menjaga agar partai-partai yang kini berada di Senayan tetap terjaga elektoralnya menjelang Pemilu 2019," katanya.

Bamsoet juga berharap, partai politik-partai politik yang kini berada di parlemen dapat bertahan pada periode berikutnya, 2019-2024, meskipun persyaratan "parliamentary threshold" naik menjadi empat persen.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan sebagai ketua DPR RI dirinya bertekad segera mewujudkan DPR RI sebagai lembaga parlemen modern dan terpercaya.

"Tujuannya, agar DPR RI tidak kalah dengan parlemen negara lain serta tertinggal dari perkembangan zaman. Berbagai perbaikan terus dilakukan untuk menuju parlemen modern sesuai dengan perkembangan dan kondisi era milenial," katanya.

Sebelumnya pada Jumat (4/5/2018) malam, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sembilan orang di Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan informasi OTT terhadap sembilan orang, salah seorang di antaranya anggota DPR RI dari komisi yang membidangi masalah keuangan.

Ia menjelaskan OTT tersebut atas dugaan, terjadinya transaksi dan pemberian uang kepada penyelenggara proyek terkait.

Petugas KPK menemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga pemberian uang tersebut terkait dengan pengusulan anggaran proyek pemerintah.

"Sembilan orang tersebut dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Komisi antirasuah itu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status sembilan orang yang diamankan.

Baca juga artikel terkait OTT KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo