tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 9 orang, termasuk 1 anggota DPR dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang digelar pada Jumat (4/5/2018) malam.
"Kita amankan total 9 orang yang kita bawa ke kantor KPK hari ini. Ada beberapa unsur, dari pihak swasta ada, kemudian ada beberapa pendamping atau driver begitu ya, ada PNS juga dan ada anggota DPR," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Sabtu (5/5/2018).
Febri menyebut, anggota DPR yang ditangkap sebanyak 1 orang. Ia pun membantah kabar bahwa pihak yang ditangkap adalah pejabat dari Jawa Timur. Namun, Febri tidak merinci nama atau inisial pihak yang diamankan, serta tidak menjelaskan kasus yang berkaitan dengan penangkapan tersebut.
Dalam OTT kali ini, KPK memperoleh informasi dari masyarakat. Saat penindakan, KPK menemukan uang ratusan juta rupiah dan dijadikan sebagai bukti. Diduga, ada transaksi antara pihak swasta dengan Anggota DPR tersebut.
"Kita duga saat ini dari informasi awalnya terkait dengan proses pengurusan anggaran," kata Febri.
Febri menambahkan, 9 orang tersebut sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan terkait temuan tim KPK.
"Sembilan orang itu sudah diamankan ke kantor KPK dan kami melakukan pemeriksaan secara intensif, baru nanti setelah 24 jam kami akan sampaikan pada publik," kata Febri.
Terkait OTT tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo juga tidak menjawab spesifik siapa atau seperti apa prosesnya. Namun, mantan Ketua LKPP itu memastikan akan ada Konferensi Pers.
"Besok (Sabtu, 5/5/2018) ada konpers," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (4/5/2018).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yandri Daniel Damaledo