Menuju konten utama

Ketika Soeharto Menikahkan Anaknya

Pernikahan Tommy Soeharto dan Tata menyita perhatian masyarakat Indonesia, tapi kemudian kandas di tengah jalan.

Ketika Soeharto Menikahkan Anaknya
Tommy Soeharto. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16

tirto.id - Belum ada satu pemuda Indonesia yang menyaingi keberuntungan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Dia adalah putra kesayangan Presiden Soeharto. Tommy hidup bagai pangeran yang kapan saja bisa keluarkan banyak duit dari kantongnya. Semua orang tahu, Tommy punya banyak perusahaan.

Kendati kerap diisukan dekat dengan banyak perempuan dari kalangan selebritas, namun Sang Pangeran tidak menikahi perempuan dari kalangan showbiz. Tommy justru menikahi seorang perempuan dari keluarga keraton.

Baca juga:

Pilihan istri bagi pangeran kesayangan Soeharto itu jatuh kepada: Raden Ayu Ardhia Pramesti Regita Cahyani Soerjosoebandoro alias Tata. Dari nama lengkapnya, Tata jelas ningrat. Seperti Ibu Tien Soeharto, yang sudah almarhum sejak 28 April 1996, Tata juga keturunan Mangkunegaran Solo.

Kala itu, Tata baru 22 tahun dan terdaftar sebagai mahasiswi Jurusan Pertamanan Universitas New South Wales, Sydney, Australia. Sementara Tommy hampir 34 tahun—tentu saja sudah lebih dari mapan.

Meski sama-sama punya trah keraton, rupanya, menurut pelaku budaya Jawa di Surakarta K.R.H. Soehadi Darmodipuro, ada kejanggalan dalam pernikahan itu. Tommy lahir pada Ahad Pahing 15 Juli 1962 dan Tata pada Rebo Legi 2 April 1975. Berdasar perhitungan primbon, mereka tidak jodoh. Meski begitu, mereka menikah juga pada 30 April 1997 di Jakarta (Tempo, edisi 2008-02-10).

Akad nikah dilakukan di Masjid At-Tin dan resepsinya dilangsungkan di Pendopo Agung Sasono Utomo Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Seluruh rangkaian acara pernikahan ditayangkan televisi. Kala itu, selain TVRI yang telah mengudara puluhan tahun, beberapa televisi swasta seperti RCTI atau SCTV sudah eksis. Tentu saja Televisi Pendidikan Indonesia yang masih dimiliki Tutut, kakak Tommy, ikut menayangkan.

Pernikahan anak presiden tentu tontonan yang menyita perhatian publik. Apalagi pernikahan Tommy yang dikenal flamboyan dan memang menjadi putra kesayangan Soeharto.

Baca Juga:Masjid At-Tin Untuk Ibu Tien

Ketika menonton upacara pernikahan itu lewat televisi, Soehadi melihat kejanggalan lain. "Saya nggak percaya," kata Soehadi kepada Tempo (04/02/2008), keris yang terselip di bagian punggung Tommy adalah keris gayaman khusus untuk perkabungan." Bagi Soehadi, itu bukan keris yang layak dipakai dalam pernikahan. Ini adalah bahaya bagi Tommy. "Ini bisa berakibat celaka,” lanjutnya.

Celaka itu harus ditangkal. Menurut Mas'ud Thoyib, Ketua Penghayat Kepercayaan, jika ketemu hitungan kurang baik, harus ada penangkal. “Dalam pernikahan Mas Tommy, penangkal itu dimasukkan dalam urut-urutan ritual adat," ujar Mas'ud kepada Tempo. Soeharto pun sudah minta digelar Bedaya Sanga. Harapannya agar rumah tangga Tommy dan Tata langgeng sejahtera.

Setahun sesudah pernikahan itu, kabar buruk melingkupi keluarga Cendana. Setelah Indonesia terguncang krisis moneter, Tata tak lagi berstatus menantu presiden. Pada 21 Mei 1998, Soeharto menyatakan diri berhenti sebagai Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Soeharto Ditinggalkan ParaLoyalis

Infografik Tommy anak emas suharto

Selepas Soeharto lengser, meski tak sampai jatuh miskin, kehidupan Tommy mulai bermasalah. Pada 1999, Tommy sempat jadi terdakwa dalam kasus tukar-guling PT Goro dan Bulog. Meski sempat divonis bebas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 November 1999, Mahkamah Agung memvonis Tommy bersalah. Ia mesti membayar ganti rugi Rp30 miliar plus denda Rp10 juta serta menjalani 18 bulan kurungan pada 22 September 2000.

Tommy sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK), tapi ditolak. Tak lupa, Tommy mengajukan grasi ke Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang juga ditolak, pada 2 November 2000. Esoknya Tommy pun buron.

Baca juga:

Tahun berikutnya, Hakim Agung yang menangani kasus Tommy, Syafiuddin Kartasasmita, terbunuh dan Tommy dinyatakan sebagai dalangnya. Tommy, yang memakai nama samaran Ibrahim selama buron, akhirnya ditangkap di kawasan Bintaro. Penangkapan dilakukan tim kepolisian yang dipimpin Komisaris Tito Karnavian pada akhir tahun 2001.

Tommy pun divonis 15 tahun penjara. Selain atas kasus tukar guling Goro-Bulog dan kepemilikan senjata api, juga pembunuhan Syafiuddin. Namun pembebasan bersyarat diberikan padanya sejak 30 Oktober 2006. Seharusnya Tommy baru bebas pada 2011.

Rumah tangga Tommy dan Tata dipenuhi gonjang-ganjing selama Tommy jadi buronan dan masuk bui. Perkawinan yang telah menurunkan dua anak—Darma Mangkuluhur Hutomo dan Gayanti Hutami—itu berakhir dengan perceraian pada September 2006.

Baca juga artikel terkait KELUARGA CENDANA atau tulisan lainnya dari Petrik Matanasi

tirto.id - Gaya hidup
Reporter: Petrik Matanasi
Penulis: Petrik Matanasi
Editor: Ivan Aulia Ahsan