Menuju konten utama

Kesaksian Jurnalis yang Merekam Polisi Mengeroyok Demonstran di JCC

Ajeng spontan berteriak agar polisi berhenti melakukan pengeroyokan pada seorang demonstran hingga mereka sadar kalau sedang direkam.

Kesaksian Jurnalis yang Merekam Polisi Mengeroyok Demonstran di JCC
Massa membakar pembatas jalan saat berunjuk rasa di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/9/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd.

tirto.id - Aparat tertangkap kamera saat sedang melakukan pengeroyokan terhadap salah satu massa demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Selasa (25/9/2019) kemarin. Pengeroyokan itu dilakukan di pintu samping Jakarta Conventional Center (JCC) Senayan, yang ternyata merupakan salah satu tempat berkumpulnya aparat TNI-Polri.

Jurnalis Kompas.com, Nibras Nada Nailufar sempat merekam kejadian tersebut. Ia bercerita tak sengaja masuk ke dalam JCC lantaran terjebak dalam bentrok antara polisi dan pendemo di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan sekira pukul 19.00 WIB.

"Ternyata pusat komando polisi ada di JCC itu. Saya bertahan di situ sambil sesekali mendekat ke gerbang melihat bentrok massa dengan polisi," ujar Ajeng, sapaan akrabnya saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (25/9/2019).

Ajeng berkata, ia melihat polisi dan tentara yang kewalahan menghadapi massa yang jumlahnya cukup banyak. Adapula di tempat tersebut, polisi dan tentara yang sedang beristirahat akibat terkena gas air mata.

Di antara banyak polisi yang kembali ke dalam JCC dalam keadaan tumbang, Ajeng melihat ada tiga orang yang digiring polisi berseragam Brimob berwarna hitam. Tak diketahui pasti apakah ketiga pria itu mahasiswa atau bukan.

"Pertama, seorang pria yang mungkin usianya sudah di atas 30 tahun mengenakan kaos dan celana panjang. Tubuhnya sudah lunglai dan dipapah secara kasar oleh polisi. Saya merekam itu dari balik dinding kaca JCC," ucap Ajeng.

Ajeng pun sempat ditegur seorang perwira polisi karena melihat aktivitas yang dilakukan Ajeng. Polisi itu memaksa Ajeng berhenti dan meminta untuk hapus hasil rekaman videonya. Ia pun melawan dengan mengatakan bahwa ia adalah wartawan.

"Saya teriaki balik kalau saya dilindungi UU Pers. Dia tetap memaksa hapus, tapi saya tolak dan saya berjalan pergi keluar," kata Ajeng.

Saat berjalan keluar, Ajeng kembali melihat seorang pria yang telah basah kaos hingga badan-badannya sedang digiring aparat. Ia berjalan lemas dengan muka dan rambut basah. Ajeng masih merekam hingga ia melihat belasan anggota polisi sedang menyeret seorang pria yang tak mengenakan pakaian.

"Dia digebuki, ditendang, hingga diinjak," kata Ajeng.

Tak tega, Ajeng spontan berteriak agar polisi berhenti melakukan pengeroyokan hingga para polisi itu sadar sedang direkam. Tak ayal, Ajeng pun menjadi sasaran amarah polisi yang menghardiknya untuk tak merekam bahkan merampas ponselnya.

"Salah seorang komandannya meminta saya untuk menghapus. HP saya dicoba rampas, namun saya segera memasukkannya ke balik pakaian dalam," kata Ajeng.

Ajeng bahkan sempat mengalami kekerasan, yaitu tangannya ditarik bahkan hampir diserang. Beruntung, ia langsung diselamatkan salah seorang komandan polisi yang melakukan pengeroyokan.

"Tas saya ditarik, tangan saya ditarik, mereka nyaris menyerang sampai akhirnya komandannya itu melindungi saya dan membawa saya ke dalam JCC. Saya diminta menghapus video dan diminta mengerti bahwa pasukan Brimob sedang mengamuk," kata Ajeng.

Tak diketahui nasib pria nahas yang dikeroyok aparat polisi itu. Pasalnya di waktu yang sama Ajeng diinterogasi, namun akhirnya dilepaskan oleh aparat kepolisian.

"Saya diminta menggunakan nurani untuk tidak mempublikasikan video maupun insiden itu," kata Ajeng.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mencari siapa anggota polisi yang mengintimidasi jurnalis.

"Kami koordinasi dengan Propam. (Polisi) tidak boleh menghalangi media mengambil gambar, silakan saja mengambil gambar pada setiap kegiatan di tempat publik," ujar Argo saat dikonfirmasi Rabu (25/9/2019).

Ia menegaskan jika ada jajarannya yang betul mengintimidasi, maka akan diproses. "Intinya kalau ada anggota yang melanggar akan ditindak," ucap Argo.

Baca juga artikel terkait DEMONSTRASI MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto & Adi Briantika
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Abdul Aziz