tirto.id - Aksi demonstrasi mahasiswa menolak RUU KUHP, KPK, Pertanahan dan sejumlah undang-undang lain terus berlanjut di sejumlah daerah. Rabu (25/9/2019) demonstrasi terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Di Kalbar ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi demo di depan Gedung DPRD Kalbar di Jalan Ahmad Yani Pontianak.
Sekjen Solmadapar Kalbar, Heri dalam orasinya menyatakan, pihaknya menolak RUU KUHP dan RUU KPK serta meminta dikembalikannya legalitas lembaga anti rasuah tersebut.
"Kami juga meminta para wakil rakyat dari Kalbar untuk menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK. Kalau para wakil rakyat tersebut menolak maka kami akan menduduki gedung," ujarnya.
Di Sulteng demo ribuan mahasiswa yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi di kawasan Kantor DPRD Sulteng, Kota Palu berlangsung ricuh. Massa aksi terlihat kesal karena tak satupun anggota DPRD Sulteng hingga pukul 11.48 WITA belum menemui mereka.
Massa kemudian meluapkan kekesalannya dengan menerobos kawat berduri. Kericuhan pun tak terbendung antara demonstran yang ingin menyampaikan aspirasinya dengan aparat kepolisian yang mengamankan jalannya rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Sulteng 2019-2024.
Demonstran yang melemparkan botol air mineral dan batu ke arah aparat dibalas dengan tembakan water canon dari mobil barakuda milik Polda Sulteng.
"Bapak-bapak [polisi], kami kemari hanya untuk menyampaikan aspirasi kami. Kemarin [Selasa] kami bisa unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng, kenapa sekarang tidak bisa?," ujar koordinator unjuk rasa, Fahrul, yang berdemonstrasi dengan ribuan mahasiswa di simpang empat Jalan Raden Saleh-Jalan Samratulangi dan sebagian ruas Jalan Samratulangi.
Sementara itu di Sumbar ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi juga demo di kantor DPRD Sumbar yang berada di Kota Padang. Salah seorang mahasiswa Muhammad Jalal saat orasi mengatakan kedatangan mahasiswa ke DPRD Sumbar untuk menyampaikan penolakan mereka.
"Kemarin kita menggelar aksi di Kantor Gubernur dan ingin menemui gubernur, tapi tidak ada. Apakah hari ini kita ditemui anggota DPRD Sumbar," katanya.
Ia mengatakan mahasiswa datang untuk menyampaikan aksi menolak Rancangan UU KUHP, RUU Permasyarakatan, dan lainnya.
Sebelumnya ribuan mahasiswa tersebut long march dari kampus mereka dan berkumpul di Simpang Presiden Khatib Sulaiman sekitar pukul 10.30 WIB.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sementara Irsyad Syafar yang menemui mahasiswa bersama beberapa anggota DPRD Sumbar mengatakan akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada DPR RI.
"Kita akan perjuangkan aspirasi mahasiswa terkait penolakan tersebut," ucapnya.
Unjuk rasa tersebut terus berjalan sejak pukul 10.30 WIB. Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan negeri memenuhi halaman Kantor DPRD Sumbar.
Hingga pukul 12.40 WIB mahasiswa masih menjalankan aksinya yang dikawal sekitar 600 anggota polisi.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz