Menuju konten utama

Kerusuhan 22 Mei: Polri Nyatakan Segera Panggil Fauka Noor Farid

Polri menyatakan akan segera memeriksa Fauka Noor Farid untuk mengonfirmasi keterangan dari salah satu tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Kerusuhan 22 Mei: Polri Nyatakan Segera Panggil Fauka Noor Farid
Fauka Noor Farid. FOTO/dok. Fauka Noor Farid

tirto.id - Kepolisian masih merencanakan jadwal pemeriksaan purnawirawan TNI bekas anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid. Pemeriksaan itu terkait dugaan keterlibatan Fauka di kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyatakan kepolisian akan segera memanggil Fauka. Namun, dia masih tidak menyebut jadwal pemeriksaan tersebut.

"Masih dalam perencanaan penyidik dan sesegera mungkin akan kami panggil," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (14/6/2019).

Nama Fauka disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka kerusuhan 21-22 Mei, yakni Abdul Gani Ngabalin alias Kobra Hercules. Oleh karena itu, penyidik akan mencari tahu peran purnawirawan TNI itu.

"Sehingga peran dari yang bersangkutan akan jelas dalam konteks ini,” kata Asep.

Rencana pemeriksaan Fauka semula dilontarkan oleh Kadiv Humas Polri Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, pada 11 Juni lalu.

Saat itu, Iqbal menyatakan rencana pemeriksaan terhadap Fauka bukan berdasarkan pemberitaan Majalah Tempo berjudul ‘Tim Mawar dan Rusuh Sarinah’ terbitan 10 Juni 2019.

"Menurut Kobra [Abdul Gani], ia sering bertemu untuk rapat, mempersiapkan pengerahan massa pada 21-22 Mei. Untuk mengecek kebenaran ini, penyidik akan memanggil F [Fauka] untuk dimintai keterangan," ujar Iqbal.

Saat menanggapi pemberitaan Majalah Tempo soal dugaan keterlibatan Fauka, eks Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan menegaskan bahwa tim yang ia komandoi itu telah bubar.

“Tim Mawar sudah bubar tahun 1999. Itu [pemberitaan Tempo] menyudutkan. Kalau pun ada, itu mantan personel. Tidak mungkin satu atau dua orang dibilang tim,” kata Chairawan di kantor Bareskrim Mabes Polri usai melaporkan Majalah Tempo pada 12 Juni lalu.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga sempat meminta Tim Mawar tidak dikaitkan dengan kerusuhan dalam aksi 21-22 Mei di Jakarta.

"Sudahlah, Tim Mawar sudah selesai, jangan dibawa-bawa lagi. Luka lama jangan dibawa lagi. Itu telah selesai," ucap Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Rabu (12/6/2019).

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom