Menuju konten utama

Dugaan Keterlibatan Tim Mawar Jangan Jadi Spekulasi Politik

Majalah Tempo menulis bahwa ada anggota Tim Mawar terlibat kerusuhan 22 Mei. Aktivis menilai itu perlu diusut seterang-terangnya.

Dugaan Keterlibatan Tim Mawar Jangan Jadi Spekulasi Politik
Fauka Noor Farid. FOTO/dok. Fauka Noor Farid

tirto.id - Nama Tim Mawar, kelompok di Kopassus yang terlibat penculikan aktivis periode 1998, kembali mengemuka. Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 berjudul Bau Mawar di Jalan Thamrin menulis bahwa Fauka Noor Farid, bekas anak buah Prabowo Subianto dan mantan anggota Tim Mawar, ditengarai ada di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei.

Majalah Tempo menulis kalau dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga memastikan Fauka ikut merancang demonstrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa pekan sebelum 22 Mei. Sejumlah personel Garda Prabowo, yang dibentuk dan dipimpin Fauka, terlibat dalam demonstrasi.

Fauka kini berstatus purnawirawan (pensiun dini) dengan pangkat terakhir letnan kolonel. Dia lantas membantu pemenangan Prabowo pada Pilpres 2014 dan 2019.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa informasi soal dugaan keterlibatan Tim Mawar seperti yang ditulis Majalah Tempo bukanlah dari pihak mereka. "Kami tidak pernah memberikan informasi sebegitu terbuka," kata Asep, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/6/2019).

Meski demikian dia menegaskan bahwa segala informasi akan ditelaah. "Pada prinsipnya penyidik melakukan upaya penyelidikan dengan memperhatikan berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut," tambah Asep.

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal, kemarin (11/6/2019), mengatakan bahwa mereka akan memanggil Fauka Noor Farid untuk dimintai keterangan.

"Untuk mengecek kebenaran ini tentu penyidik memanggil saudara F untuk dimintai keterangan," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Jangan Jadi Spekulasi

Dorongan untuk segera mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya sebetulnya telah mengemuka sejak lama. Desakan serupa tetap disuarakan berbagai pihak setelah Majalah Tempo merilis laporan terbarunya.

Mengusut kasus ini jadi penting agar tidak muncul spekulasi berlebihan. Spekulasi sangat mungkin muncul karena Tim Mawar sendiri ada di bawah Prabowo saat jadi Danjen Kopassus, yang saat ini tengah berkontestasi di pemilu melawan Joko Widodo dan kalah (setidaknya menurut real count KPU).

Sementara demonstrasi yang terjadi pada 21-22 Mei lalu meminta agar penyelenggara pemilu mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin karena disebut curang.

Desakan ini, misalnya, muncul dari Puri Kencana Putri, Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia.

"Polisi harus mengusut lewat rekonstruksi peristiwa melalui alur pra-peristiwa, peristiwa, dan pasca-peristiwa," kata Puri kepada reporter Tirto.

Puri juga meminta agar yang berwenang menyampaikan informasi seterang-terangnya ke masyarakat. "Dalam hal ini penting untuk memulihkan keadilan publik, termasuk para keluarga korban yang sepertinya negara belum memiliki skema dan rencana keadilan seperti apa yang akan diberikan kepada mereka," sambung dia.

Meski Tim Mawar dekat dengan Prabowo, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arif Maulana, mendesak agar polisi tetap independen mengusut kasus ini. Jika memang bersalah, segera hukum, dan jika tidak, juga memberi tahu publik.

"Dalam melakukan penyidikan, kepolisian harus objektif, tidak boleh diintervensi oleh politik dan tidak boleh ikut dalam arus politik. Penegakan hukum harus berada di atas politik," kata Arif ketika dihubungi reporter Tirto.

Dibantah

Apa yang ditulis Majalah Tempo dibantah oleh Fauka Noor Farid.

"Itu, kan, perlu bukti. Tuduhan itu seperti frame yang dibuat pihak sebelah, atau siapa pun lah, dengan orang-orang yang dituduh semuanya ada di pihak 02 (Prabowo-Sandiaga). Ini cerita yang dikarang-karang, katanya, mengutip Tempo.

Chairawan Kadarsyah Nusyirwan, pemimpin Tim Mawar, pun buka mulut soal ini. Dia mengatakan namanya juga dikait-kaitkan sebagai dalang kerusuhan. Dia juga keberatan nama Tim Mawar dibawa-bawa kembali oleh Majalah Tempo.

"Tim mawar sudah bubar sejak tahun 1999," ujar Chairawan kepada reporter Tirto, Senin (10/6/2019), di sebuah kafe di Mal Pondok Indah, Jakarta Selatan. "Kalaupun ada, itu mantan personel. Tidak mungkin satu atau dua orang dibilang tim," sambung Chairawan di kantor Bareskrim Mabes Polri, hari ini (12/6/2019).

Chairawan lantas melaporkan Tempo ke Bareskrim dan Dewan Pers.

"Kalau ini (laporan ke polisi) tentang fitnah, tentang pidana. Untuk Majalah Tempo, dilaporkan itu penulis, pimpinan redaksi, dan redaksinya," kata Hendriansyah, Kuasa Hukum Chairawan, Selasa (11/6/2019).

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino