Menuju konten utama

Kerabat ABK Disandera di Somalia Menanti 4 Bulan Tanpa Kejelasan

Syamsuddin pun menagih keseriusan pemerintah Indonesia untuk mengupayakan pembebasan Ashari bersama 3 WNI lainnya.

Kerabat ABK Disandera di Somalia Menanti 4 Bulan Tanpa Kejelasan
Keluarga kapten MT Honour 25 Ashari Samadikun. foto/MN Abdurrahman
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Keluarga Ashari Samadikun, kapten MT Honour 25 yang disandera perompak Somalia, sudah empat bulan menantikan kabar pembebasannya. Ashari disandera perompak Somalia sejak sekira 21 April lalu di perairan Somalia. Orang tua Ashari, Syamsuddin, mengaku sesekali dia ditelepon anaknya dalam kondisi yang sangat memprihatikan.

Syamsuddin mengatakan beberapa hari lalu putranya melakukan video call dengannya. Ashari menyebut beberapa ABK kapal dari Pakistan akan dibebaskan oleh para perompak.

Syamsuddin saat ini hanya berharap ada kepastian mengenai keberadaan dan kondisi para sandera agar tidak terus hidup dalam kecemasan berkepanjangan.

"Ashari menelepon mengabarkan bahwa beberapa ABK-nya dari Pakistan rencananya dibebaskan dalam Waktu dekat ini, sementara dia dan 3 WNI lainnya belum ada kejelasan. Hal ini membuat kami sangat khawatir dengan keselamatannya," ungkap Syamsuddin, Kamis (20/8/2026).

Sebelumnya, Ashari juga pernah menelepon dan mengabarkan kondisi rekan-rekannya yang mulai terserang penyakit, serta kondisi keterbatasan makanan dan air bersih untuk dikonsumsi seluruh sandera.

Syamsuddin pun menagih keseriusan pemerintah Indonesia untuk mengupayakan pembebasan Ashari bersama 3 WNI lainnya. Dia dan keluarganya tidak henti-hentinya berdoa agar para perompak Somalia mau membebaskan Ashari dan rekan-rekan ABK kapal MT Honour 25.

Sebagai informasi, Kapal MT Honour 25 berbendera Uni Emirat Arab yang berlayar dari Oman membawa 16 awak kapal dari berbagai negara, yakni Indonesia 4 orang, Pakistan 10 orang, India 1 orang, dan Myanmar 1 orang.

Anggota Komisi I DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan I, Syamsu Rizal, mendesak TNI menggelar upaya khusus untuk membebaskan empat warga negara Indonesia yang menjadi kru MT Honour 25 dan disandera di Somalia. Desakan itu disampaikan setelah dia mengaku telah menghubungi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kementerian Luar Negeri agar penanganan kasus tersebut ditingkatkan.

Syamsu mengatakan langkah pembebasan WNI di luar negeri merupakan bagian dari tugas TNI sebagaimana diatur dalam perubahan Undang-Undang TNI. Karena itu, dia meminta ada tindakan nyata untuk menyelamatkan para kru kapal yang hingga kini masih berada dalam situasi penyanderaan.

“Saya sudah temui Panglima TNI. Saya minta dengan tegas agar ada upaya khusus untuk membebaskan WNI yang disandera perompak Somalia karena ini memang tugas TNI yang disebutkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan UU TNI, yaitu membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri,” ungkap legislator PKB ini saat dihubungi kontributor Tirto.

Menurut dia, TNI memiliki pengalaman dalam operasi pembebasan sandera WNI di luar negeri. Syamsu Rizal menyinggung Operasi Woyla saat pembajakan pesawat Garuda Indonesia di Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand, pada 1981, hingga operasi pembebasan 20 WNI di kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak Somalia pada 2011.

Dia menyebut dalam kasus MV Sinar Kudus, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, TNI membentuk Satgas Merah Putih dengan dukungan pasukan elite dan sejumlah alat utama, termasuk KRI Halim Perdanakusuma, KRI Banjarmasin, KRI Yos Sudarso, serta helikopter milik TNI. Pengalaman itu dinilai bisa menjadi rujukan dalam merespons kasus penyanderaan kru MT Honour 25.

Baca juga artikel terkait PEROMPAK SOMALIA atau tulisan lainnya dari MN Abdurrahman

tirto.id - Flash News
Kontributor: MN Abdurrahman
Penulis: MN Abdurrahman
Editor: Fadrik Aziz Firdausi