tirto.id - Para penyidik dari Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara saat ini sedang mendalami motif kasus pencabulan 11 anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Mamolo Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan pada pertengahan Nopember silam.
Kapolres Nunukan, AKBP Pasma Royce, Senin (12/12/2016) malam menyatakan, pendalaman motif pada kasus pencabulan anak di bawah umur ini perlu dilakukan karena seluruh korbannya masih berusia di bawah 12 tahun.
Berdasarkan pengakuan sang pelaku, Ismail (46), tindakan asusila itu ia lakukan terhadap korbannya hanya karena sering menonton film porno yang sengaja disimpan dalam handphone miliknya. Film porno itulah yang dijadikan pancingan kepada para calon korbannya yang sengaja ia jemput di sekolah mereka untuk kemudian dibawa ke pondok yang terletak di kebun miliknya.
Royce juga mengatakan, salah satu kemungkinan yang menjadi penyebab sang pelaku melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak tersebut adalah karena ia ditinggalkan istrinya sejak enam tahun.
Berkaitan dengan pendalaman kasus yang tergolong keji ini, penyidik kepolisian setempat juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dengan mendatangi rumah orangtua mereka agar pemeriksaan tersebut tidak berdampak terlalu banyak pada psikologis anak yang bersangkutan.
"Kita sudah meminta keterangan semua anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Ismail ini dengan mendatangi rumah orangtuanya. Hal ini dilakukan supaya tidak menimbulkan ketakutan dan beban psikologis bagi anak tersebut," terang Kapolres Nunukan ini.
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap anak-anak yang menjadi korban harus dilakukan dengan hati-hati disertai pendampingan tenaga ahli psikologi.
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara