Menuju konten utama

Kepala BP2MI akan Penuhi Panggilan Polri soal Kasus Judi Online

Benny akan dimintai keterangan mengenai sosok inisial T yang disebutnya menjadi dalang tiga kasus besar di Indonesia.

Kepala BP2MI akan Penuhi Panggilan Polri soal Kasus Judi Online
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memberi keterangan saat wawancara khusus bersama LKBN Antara di Wisma Antara B, Jakarta, Senin (26/2/2024).ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/nz

tirto.id - Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, hari ini. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus judi online, scam, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam hal ini, Benny akan dimintai keterangan mengenai sosok inisial T yang disebutnya menjadi dalang dari tiga kasus itu di Indonesia. Benny pun memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim.

"Saya akan hadir jam 14.00 sesuai undangan ya," kata Benny kepada reporter Tirto, Senin (29/7/2024).

Diketahui, Benny menuturkan telah melaporkan sosok T ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah rapat terbatas (Ratas).

"Saya cukup menyebut inisialnya T saja depannya. Ini saya sebut di depan presiden," ujar Benny dalam sambutan di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia di Kota Medan, melalui video yang diunggah BP2MI.

Benny mengklaim presiden dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporan tersebut. Dia menilai sosok T tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.

Kemudian, Dittipidum Bareskrim Polri bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait dengan inisial yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia. Bahkan, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro menyatakan, pihak penyidik sudah menjadwalkan melakukan pemanggilan kepada Benny Rhamdani terkait hal itu.

"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," ujar Djuhandhani.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang