tirto.id - Sejumlah warganet menuliskan kendala saat akan mendaftar atau login di laman Coretax dengan pesan kesalahan “Email Confirmation Failed”. Apa itu dan bagaimana cara mengatasinya?
Beberapa netizen mengadukan kendala mereka di platform X. Mereka juga bertanya pada akun resmi Ditjen Pajak @kring_pajak dan @DitjenPajakRI.
“@kring_pajak halo min, saya mau bikin akun coretax kenapa gagal melulu ya padahal email dan nomor hp sudah betul. ada notif bgtu..,” keluh akun X @hansipbudek.
“Hallo admin @kring_pajak mohon informasi,saya mau aktivasi coretax tapi setelah mengisi data terdapat keterangan email confirmation failed,spt ini,bagaimana solusinya ya ?” tulis akun X @aufinaa.
Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterpaduan layanan perpajakan bagi wajib pajak.
Pembangunan Coretax adalah bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.
Tujuan utama pembangunan Coretax adalah memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang sebelumnya masih tersebar di berbagai aplikasi. Melalui Coretax, seluruh proses inti perpajakan terintegrasi dalam satu sistem.
Kenapa Email Confirmation Failed Coretax?
Secara umum, kegagalan pengiriman email (email delivery failure) dapat terjadi karena beberapa penyebab berikut:
- Alamat email tujuan salah atau tidak valid, akibat kesalahan penulisan atau alamat email tidak terdaftar.
- Ukuran email atau lampiran terlalu besar, sehingga melebihi batas yang ditetapkan sistem.
- Email ditolak oleh sistem penerima, terutama pada email instansi atau perusahaan dengan pengamanan ketat.
- Terjadi gangguan pada server email, baik di sisi pengirim maupun penerima.
- Alamat email tujuan tidak aktif, karena tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu.
- Tingkat keluhan spam yang tinggi, sehingga email diblokir atau difilter.
- Filter spam, yang menganggap email sebagai pesan mencurigakan.
- Domain atau IP pengirim diblokir (blocklisting).
- Kotak masuk penerima penuh atau kapasitas penyimpanan habis.
- Masalah autentikasi pengirim, akibat konfigurasi keamanan email yang tidak sesuai.
- Permasalahan infrastruktur email, seperti jaringan atau sistem pengiriman yang tidak stabil.
- Kesalahan konfigurasi email pada pihak penerima.
Solusi Email Confirmation Failed Coretax
Untuk mengatasi kendala “Email Confirmation Failed” pada Coretax, Wajib Pajak dapat mencoba langkah-langkah berikut:
- Pastikan seluruh field telah diisi dengan benar, sesuai format yang diminta oleh sistem (termasuk alamat email).
- Periksa kembali apakah terdapat parameter wajib yang belum terisi atau masih bernilai kosong (null).
- Lakukan clear cache dan cookies pada browser yang digunakan.
- Gunakan mode private/incognito window saat mengakses Coretax.
- Coba menggunakan browser atau perangkat lain untuk menghindari kendala kompatibilitas.
Apabila aktivasi akun masih belum berhasil, Wajib Pajak juga dapat melakukan Aktivasi Akun secara langsung di KPP atau KP2KP terdekat.
Jika kendala tetap berlanjut, Wajib Pajak dapat meminta bantuan pembuatan tiket Meja Layanan TI (MELATI) melalui:
- Helpdesk KPP,
- Kring Pajak 1500200, atau
- Live chat pada laman resmi DJP di pajak.go.id
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id

































