Menuju konten utama

Kenapa BST Tahap 7 dan 8 Belum Cair? Berikut Pengumuman Pemerintah

Bantuan BST tahap 7 dan 8 tahun 2021 belum cair. Berikut pengumuman dari Kemensos dan Dinas Sosial DKI Jakarta.

Kenapa BST Tahap 7 dan 8 Belum Cair? Berikut Pengumuman Pemerintah
Ilustrasi Bansos. foto/istockphoto

tirto.id - Bantuan sosial tunai (BST) tahap 5 dan 6 telah diberikan pada bulan Juni-Juli 2021. Memasuki akhir September, sejumlah warga mempertanyakan kapan pencairan bantuan tahap 7 dan 8.

BST tunai terdiri dari dua jenis yaitu yang berasal dari Kemensos dan ada yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (khusus warga Jakarta).

Bagi warga DKI Jakarta, bansos tahap 7 dan 8 tak lagi dicairkan. Berdasarkan pengumuman Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, penyaluran BST 2021 hanya dilakukan sampai tahap 6 saja.

"Kepada penerima manfaat BST yang kami hormati, dengan ini kami informasikan, penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni atau tahap 6," tulis Dinsos DKI Jakarta.

"Jika ada informasi lebih lanjut terkait BST, kami akan sampaikan melalui kanal media sosial resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta."

Pada 20 September 2021, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga mengatakan BST untuk sementara hanya sampai tahap enam atau sampai dengan Juni 2021.

"Sementara Bansos sampai tahap enam saja, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Keputusannya ada di pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara News.

Riza memastikan anggaran akan kembali disiapkan apabila pemerintah pusat memutuskan untuk melanjutkan penyaluran BST.

"Ada tidak ada (anggaran) kalau sudah menjadi keputusan harus dicarikan," ujar dia.

Penyebab Bantuan Tahap 7 dan 8 Belum Cair

Bansos tahap 7 dan 8 untuk warga DKI Jakarta mengikuti keputusan pemerintah pusat atau Kementerian Sosial (Kemensos).

Dikutip dari Antara News 21 September 2021, Kementerian Sosial mengumumkan tak lagi melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai Covid-19.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bantuan ini hanya diberikan pada saat kedaruratan saja atau terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi Covid-19.

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta.

Sementara itu, Risma mengatakan rencana bansos untuk ke depannya akan mengomunikasikan dengan Kementerian Keuangan terkait mengembalikan ke kondisi normal.

Bantuan sosial tunai merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Saat ini DKI Jakarta berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, terhitung mulai 21 September - 4 Oktober 2021.

Secara nasional wilayah yang berada di level 4 terdapat di sepuluh kabupaten/kota atau mengalami penurunan yaitu dari 23 kabupaten (kab)/kota menjadi 10 kab/kota.

PPKM Level 4 tersebut adalah Aceh Tamiang, Pidie, Bangka, Kota Padang, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kota Tarakan, dan Bulungan.

Sedangkan daerah yang menerapkan PPKM Level 3 di luar Jawa-Bali adalah sebanyak 105 kab/kota, Level 2 sebanyak 250 kab/kota, dan Level 1 sebanyak 21 kab/kota.

BST disalurkan melalui 2 cara yaitu:

1. Bantuan Sosial Tunai Pemerintah Pusat. Bantuan bersumber dari dana APBN dan bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

2. Bantuan Sosial Tunai Pemprov DKI Jakarta

  • Bantuan bersumber dari dana APBD DKI Jakarta;
  • Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan;
  • BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan pada bulan Juli 2021;
  • Disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.

Jika Anda memiliki keluhan atau pertanyaan terkait BST, Anda dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon: (021) 426 5115 atau (021) 2268 4824 atau menghubungi nomor seluler 0821-1142-0717 (khusus chat WhatsApp) dengan waktu pelayanan selama hari kerja (Senin - Jumat) pukul 08.00 sampai 17.00.

Untuk mengetahui informasi terkait BST atau bansos silahkan mengunjungi laman Dinas Sosial DKI atau Kemensos.

Baca juga artikel terkait BST DKI atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Bisnis
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya