tirto.id - Bantuan sosial tunai (BST) tahap 5 dan 6 telah diberikan pada bulan Juni-Juli 2021. Memasuki akhir September, sejumlah warga mempertanyakan kapan pencairan bantuan tahap 7 dan 8.
BST tunai terdiri dari dua jenis yaitu yang berasal dari Kemensos dan ada yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (khusus warga Jakarta).
Bagi warga DKI Jakarta, bansos tahap 7 dan 8 tak lagi dicairkan. Berdasarkan pengumuman Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, penyaluran BST 2021 hanya dilakukan sampai tahap 6 saja.
"Kepada penerima manfaat BST yang kami hormati, dengan ini kami informasikan, penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni atau tahap 6," tulis Dinsos DKI Jakarta.
"Jika ada informasi lebih lanjut terkait BST, kami akan sampaikan melalui kanal media sosial resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta."
Penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta tahap 1 - 6 telah dilakukan dari Januari s.d Juni.
— Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1) September 13, 2021
Terkait hal tersebut, kami sampaikan bahwa penyaluran BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021.
Untuk informasi terkait BST, pantau media sosial resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. pic.twitter.com/YupzXaw1c3