Menuju konten utama

Kemungkinan Arah JAD Setelah Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

Jika hukuman ini yang kelak diputus hakim, Jamaah Anshar Daulah (JAD) akan kehilangan pemimpin yang mereka segani saat ini.

Kemungkinan Arah JAD Setelah Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati
Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/2/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Jamaah Anshar Daulah (JAD) harus bersiap ditinggal Aman Abdurrahman seandainya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus vonis mati buat Aman, dua pekan ke depan. Pemimpin JAD yang sudah berbaiat kepada ISIS itu sudah dituntut pidana mati lantaran dianggap bertanggung jawab atas sejumlah kasus teror di Indonesia.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Anita Dewayani dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Anita mengatakan Aman dianggap terbukti melanggar dua dakwaan primer jaksa, dan dianggap bersalah dalam kasus peledakan bom di Thamrin 2016, Kampung Melayu 2017, peledakan gereja di Samarinda, dan penusukan aparat di Markas Polda Sumatera Utara.

Aman disebut jaksa juga sebagai otak serangan teror. Peran Aman bukan langsung terlibat dalam setiap peristiwa, melainkan menanamkan ajaran jihad kepada pengikutnya untuk berani menyerang.

Kemungkinan kehilangan Aman merupakan pukulan telak bagi JAD. Aman adalah pendiri sekaligus imam bagi anggota organisasi yang didirikan pada 2015 itu.

Saat pertama didirikan, sebanyak 24 terduga teroris ikut bergabung dalam organisasi itu. Kepada anggota jamaah, Aman kerap menyampaikan tausiah dari balik jeruji besi kepada narapidana teroris lain. Tausiah-tausiah ini diduga melatarbelakangi berbagai serangan teror di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Sosok Pengganti Aman

Ali Fauzi, mantan narapidana terorisme, memprediksi besarnya pengaruh untuk JAD jika Aman dihukum mati karena ia merupakan sosok sentral JAD. Ali meyakini JAD sedang menyiapkan kandidat pengganti Aman sebagai pemimpin.

“Di kelompok ini kebanyakan sudah ditahan. Sementara yang ada di luar saya belum melihat siapa yang layak dan pantas menggantikan Aman,” kata Ali kepada Tirto, Jumat (18/5/2018).

Adik kandung tiga pelaku bom Bali I ini yakin JAD sudah menyiapkan lini kedua untuk melapisi kepemimpinan Aman, apalagi kelompok itu disebut memiliki slogan “gugur satu tumbuh seribu.” Jika Aman tiada, Ali mengatakan, konsistensi JAD akan diuji.

“Kalau Aman jadi divonis mati, ya kita lihat ke depannya siapa sosok yang bisa mengganti Aman. Tapi menurut saya sosok penggantinya pun tidak sehebat dan kredibilitasnya seperti Aman,” kata Ali.

Pria yang sempat mendirikan Kamp Militer di Mindanau, Filipina Selatan, itu memprediksi ada perubahan strategi berjuang JAD jika Aman dihukum mati.

Menurut Ali, JAD akan mengurangi gerakan menyerang. Kelompok itu dipercaya akan lebih banyak menyebar ajaran dalam bentuk dakwah.

“Mereka tetap tidak suka dengan polisi dan pemerintah, tetapi hanya dalam bentuk dakwah verbal saja [...] Dakwah, pemikiran mereka tidak serta merta pupus. Mesti ada yang terus mendakwahkan. Generasi mereka yang sekarang dipenjara itu banyak ada ratusan,” ujarnya.

Ali juga yakin pengikut JAD akan tetap memiliki semangat meski pengadilan nantinya memvonis Aman hukuman mati. Anggapan ini muncul karena tervonis mati tak langsung dieksekusi melainkan ada jeda tiga hingga empat hingga putusan itu diketok Mahkamah Agung.

Infografik current issue teror aman abdurrahman

Pengganti dari Jawa

Secara terpisah, pengamat terorisme Al Chaidar mengatakan ada dua sosok potensial yang diproyeksikan sebagai pemimpin JAD ke depan. Sosok dimaksud adalah Abu Husna dan Abu Rusdan. Abu Husna adalah pemimpin Jamaah Ansharul Khilafah, sementara Abu Rusydan merupakan eks anggota JI yang diyakini sudah pindah ke JAD.

Menurut Al Chaidar, kedua sosok itu sangat berpotensi mengganti peran Aman. Selain karena memiliki penguasaan ilmu yang luar biasa, faktor daerah asal mereka juga menjadi kunci besarnya peluang menjadi pemimpin JAD.

“Sangat potensial untuk menggantikan. Ada beberapa pemimpin lain juga yang belum tertangkap di wilayah Jawa. Karena agak susah bagi kelompok ini kalau tak dipimpin kelompok dari Jawa," ujar Al Chaidar kepada Tirto.

Terkait hukuman mati, Al Chaidar mengatakan hukuman itu sebenarnya menjadi keinginan Aman. Lelaki asal Sumedang, Jawa Barat itu sadar dengan konsekuensi setelah dirinya menyuruh pengikutnya untuk menyerah saat kerusuhan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, pekan lalu.

“Itu kan dia [diduga] menyuruh anak buahnya menyerah. Kalau menyerahkan diri itu kan sebenarnya hukumnya murtad. Kalau sudah murtad ya harus dihukum mati," ujar Al Chaidar.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Mufti Sholih & Maulida Sri Handayani