tirto.id - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menyatakan Indonesia mengalami kekurangan dosen, karena masih banyak dosen yang berpendidikan sarjana. Begitu juga dengan jumlah doktor dan guru besar yang belum mencapai batas minimal.
"Kita mengalami berbagai persoalan dosen seperti masih banyaknya dosen yang sarjana, kemudian jumlah doktor dan guru besar yang masih kurang dari batas minimal," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemristekdikti, Ali Ghufron Mukhti, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Guru dan Dosen yang disahkan sejak sepuluh tahun lalu, seharusnya tidak ada lagi dosen yang berpendidikan sarjana, minimal dosen berpendidikan pascasarjana. Namun kenyataannya, sebanyak 34.393 dosen di Indonesia masih sarjana.
Sementara dosen yang berpendidikan doktor masih sekitar 25.000 orang, padahal setidaknya jumlah doktor di satu negara adalah 30.000.
"Jumlah guru besar juga masih sedikit, hanya 6.000 orang. Idealnya 22.000 guru besar," kata Ali, dikutip dari Antara.
Oleh karena itu, lanjut Ali, pihaknya berupaya untuk mengatasi persoalan tersebut dengan melakukan berbagai langkah yakni mempercepat proses pengurusan guru besar yang sebelumnya membutuhkan waktu dua tahun, menjadi dua bulan saja.
Kemudian, Kemristekdikti memberikan beberapa beasiswa untuk mengatasi persoalan pendidikan dosen, yakni Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN), Beasiswa Afirmasi untuk Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB), dan Beasiswa Program Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU).
Adapun kuota yang diberikan, yakni 1.000 penerima untuk BPP-DN, 150 penerima beasiswa Afirmasi PTNB, dan 250 beasiswa PMDSU.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra