tirto.id - Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memaksa WNI yang ada di Iran untuk dievakuasi pasca konflik Iran dan Israel memanas.
Judha mengaku, upaya evakuasi yang dilakukan pemerintah akan bersifat sukarela meski status konflik Iran-Israel telah Siaga 1 imbas serangan rudal Israel.
"Dapat kami jelaskan juga bahwa proses evakuasi ini sifatnya voluntary, bukan mandatory," kata Judha dalam keterangan video, Kamis (19/6/2025).
Judha menerangkan bahwa proses evakuasi tidak hanya untuk WNI di Iran, tetapi juga WNI di Israel. Dia menerangkan, tercatat 386 WNI tinggal di Iran sedangkan di Israel terdapat 194 WNI. Sama halnya dengan Iran, Israel kini berada dalam kondisi siaga 1 akibat perang dengan Iran.
"Dapat kami sampaikan kalau KBRI Amman sudah menetapkan status siaga 1 untuk wilayah Israel dan Palestina sejak tahun 2023," kata dia.
Judha menjelaskan peran KBRI Amman di Jordania dalam mengevakuasi WNI Israel tersebut dikarenakan ketiadaan perwakilan konsulat di negara tersebut. Saat ini, KBRI Amman telah menerima permintaan evakuasi dari 11 WNI yang ada di Israel.
"Namun dengan eskalasi yang terjadi saat ini, kami menerima informasi ada 11 warga negara Indonesia yang di Israel yang meminta untuk dievakuasi. Dan untuk itu KBRI Amman saat ini juga sedang melakukan langkah-langkah persiapan evakuasi," katanya.
Selain evakuasi, Judha juga meminta WNI untuk menunda perjalanan ke arah Iran maupun Israel, Iran, Libya, Syiria. Judha juga meminta masyarakat untuk terus mengecek penerbangan yang melewati wilayah tempur tersebut untuk mengetahui apakah ada penutupan jalur saat melintas.
"Bagi wagah negara Indonesia yang memiliki rencana penerbangan melewati wilayah Timur Tengah agar selalu memeriksa jadwal penerbangan ke maskapai masing-masing. Antisipasi adanya buka tutup wilayah udara yang dapat mempengaruhi jadwal penerbangan," kata dia.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher