Menuju konten utama

Kemensos Perkuat Care Economy Melalui Perluasan Perawatan Sosial

Sebanyak 245 pendamping rehabilitasi sosial telah tersertifikasi sebagai caregiver formal dan siap mengawal praktik perawatan sosial berbasis komunitas.

Kemensos Perkuat Care Economy Melalui Perluasan Perawatan Sosial
Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan arah pembangunan sektor perawatan sosial di Indonesia melalui penguatan ekosistem Care Economy. (FOTO/dok.Kemensos)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan arah pembangunan sektor perawatan sosial di tanah air melalui penguatan ekosistem care economy.

Menurut dia, ekosistem care economy yang kuat bisa menjadi landasan untuk transformasi perlindungan sosial, terutama dalam pelayanan warga lansia dan penyandang disabilitas. Penguatan itu juga akan memperbaiki kapasitas tenaga di bidang perawatan sosial.

Gus Ipul juga menekankan bahwa negara harus hadir untuk kelompok rentan.

"Pembangunan tidak boleh meninggalkan mereka yang paling rentan. Care economy memastikan setiap lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga yang hidup dalam keterbatasan tetap menjadi prioritas negara," kata Gus Ipul pada Jumat (21/11/2025).

Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya memperkuat ekosistem care economy melalui sembilan kebijakan utama, yang menempatkan perawatan sosial sebagai bagian langsung dalam pelayanan dasar dan sistem perlindungan sosial di Indonesia.

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Cita ke-4 dan Cita ke-6. Upaya tersebut sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya terkait peningkatan layanan kesehatan, penyediaan pekerjaan layak, penghapusan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan.

Untuk memperkuat sistem, Kemensos kini sedang merevisi Permensos Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Kemensos pun saat ini merancang pedoman perawatan sosial yang bisa dipakai sebagai standar layanan, mekanisme intervensi, serta model layanan berbasis keluarga dan komunitas.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo, menambahkan pembangunan ekosistem care economy berangkat dari dua hal, yakni perlindungan bagi kelompok rentan dan penciptaan kesempatan kerja baru.

Hingga kini, terdapat 245 pendamping rehabilitasi sosial yang sudah resmi mendapatkan sertifikasi sebagai caregiver.

Mereka akan berperan sebagai care manager dalam mendampingi keluarga, mengedukasi, dan memastikan perawatan sosial dijalankan mandiri oleh caregiver informal di keluarga maupun komunitas.

Supomo menekankan, upaya yang ditempuh lewat jalur komunitas menjadi hal penting agar layanan lebih terjangkau oleh masyarakat rentan.

Care economy bukan hanya program. Ini gerakan nasional yang mengembalikan nilai kasih sayang dalam sistem kesejahteraan sosial kita,” tegasnya.

Tak hanya pelatihan, Kemensos pun mengadakan diseminasi untuk 2.500 peserta dari Dinas Sosial di banyak wilayah. Menurut Supomo, penguatan care economy bisa direalisasikan melalui kerja sama dari para pemangku kepentingan.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis