Menuju konten utama

Kemenpora Tegaskan Kasus Roy Suryo Tak Ada Unsur Politik

Kasus Roy Suryo terkait aset kemenpora disebut tak ada unsur politik.

Kemenpora Tegaskan Kasus Roy Suryo Tak Ada Unsur Politik
Sesmenpora Gatot Broto Dewa, bersama tiga kuasa hukum Roy Suryo, pasca melakukan mediasi di Gedung Utama Kemenpora, Rabu (12/9/18) siang. tirto.id/Haris Prabowo

tirto.id - Sesmenpora Gatot Dewa Broto mengatakan bahwa tak ada unsur politis yang melatarbelakangi kasus aset antara Kemenpora dan mantan Menpora Roy Suryo. Hal tersebut mengingat posisi Roy Suryo sebagai anggota partai politik.

"Ini tidak ada unsur politik. Tidak ada masalah politik. Kita tidak ingin mencederai di tahun politik ini hal-hal yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dalam aktifitas Pak Roy sebagai anggota partai politik. Ini perlu saya garisbawahi," katanya pasca mediasi dengan kuasa hukum Roy Suryo, Rabu (12/9/2018) siang.

Gatot mengungkapkan rasa kepeduliannya terhadap instansi yang ia pimpin dan juga kepada Roy Suryo, mengingat Roy yang melantik dirinya menjadi pejabat di Kemenpora.

"Saya peduli karena saya dilantik di zamannya pak Roy. Hasil mediasi juga akan dilaporkan ke BPK," katanya.

Mantan Menpora Roy Suryo tidak hadir dalam agenda mediasi dengan pihak Kemenpora, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/9/2018) pukul 10.00 pagi. Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang.

"Pak Roy nggak datang. Beliau nggak dapat tiket pulang dari Yogyakarta. Beliau ada di sana sekarang," katanya kepada awak media, di Kemenpora, Jakarta.

Mediasi yang berlangsung tersebut juga dihadiri oleh 15 orang pejabat dan staf Kemenpora yang sudah menjabat saat kursi Menpora masih diisi oleh Roy Suryo.

"Kami juga hadir full team, para pejabat dan staf yang ada saat pak Roy menjabat kamu hadirkan semua. Dan setelah itu juga masih menjabat di Kemenpora. Yang tahu persis masalah-masalah itu," kata Gatot.

Gatot Dewa Broto mengatakan bahwa tindaklanjut dari mediasi antara Kemenpora dan pihak Roy Suryo akan dilanjutkan dengan korespondensi secara tertulis. Hal tersebut guna pihak Roy Suryo mengetahui lebih detail permasalahan yang harus diselesaikan.

"Tim kuasa hukum ingin mengentahui banyak hal, saya menyarankan lebih baik pihak kuasa hukum bertanya secara tertulis. Nanti akan juga akan kami jawab secepatnya secara tertulis. Sejauh itu relevan dengan konteks masalah pasti akan kami jawab. Karena kami juga pingin ini segera tuntas," kata Gatot pasca mediasi, Rabu (12/9/18) siang.

Baca juga artikel terkait ASET KEMENPORA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yantina Debora