Menuju konten utama

Roy Suryo Tak Hadiri Mediasi dengan Kemenpora

"Pak Roy enggak dateng."

Roy Suryo Tak Hadiri Mediasi dengan Kemenpora
Waketum Demokrat Roy Suryo. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Mantan Menpora Roy Suryo tidak hadir dalam agenda mediasi dengan pihak Kemenpora, yang dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu (12/9/18) pukul 10.00 WIB pagi. Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang.

"Pak Roy enggak dateng. Beliau enggak dapat tiket pulang dari Jogjakarta. Beliau ada di sana sekarang," katanya kepada awak media, Senin (12/9/18) sesaat setelah tiba di Kemenpora.

Tigor mengatakan akan menunggu pihak Kemenpora yang akan melakukan mediasi terkait kasus dugaan aset-aset Kemenpora yang belum dikembalikan oleh Roy Suryo selama ia menjabat sebagai menteri.

"Kami sudah janjian kita akan bertemu dengan Sesmen (sekretaris menteri) mungkin, Pak Gatot. Jam 10.00 WIB pagi rencananya gitu. Nanti kita lihat Sesmen menerima kita jam berapa," katanya.

Ia juga mengaku belum tahu pembahasan lebih detail yang akan dibahas.

"Nanti setelah pertemuan kan baru tahu apa yang akan dibahas," katanya.

Kemenpora mengirim surat kepada Roy terkait aset-aset mereka yang belum dikembalikan selama menjabat sebagai menpora. Surat bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 itu ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto tertanggal 1 Mei 2018. Dari hasil pemeriksaan BPK di Kemenpora, diketahui barang milik negara milik Kemenpora yang dianggap belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit.

Namun, Roy telah membantah masih belum mengembalikan aset-aset tersebut. "Terhadap aset BMN Kemenpora sebabyak 3226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa padahal tidak sama sekali dan saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata Roy melalui pesan tertulis kepada Tirto, Rabu (5/9/2018).

Baca juga artikel terkait ASET KEMENPORA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yulaika Ramadhani