Menuju konten utama
Produk Impor Asal Cina

Kemenperin Minta Waktu 2 Pekan Kaji Wacana Bea Impor 200 Persen

Kemenperin akan mengkaji wacana bea masuk 200 persen terhadap barang-barang impor asal Cina.

Kemenperin Minta Waktu 2 Pekan Kaji Wacana Bea Impor 200 Persen
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan pemaparan terkait kinerja industri nasional pada acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Seminar Outlook Industri 2023 di Jakarta, Selasa (27/12). (FOTO/Dok. Humas Kementerian Perindustrian)

tirto.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan pemerintah akan mengkaji wacana bea masuk 200 persen terhadap barang-barang impor asal Cina. Dia menjelaskan, pihaknya membutuhkan waktu dua pekan untuk mengkaji wacana itu.

"Itu bagian dari pembahasan nanti dua minggu lagi kita laporkan," kata Agus Gumiwang usai mengikuti rapat terbatas di Istana, Selasa (2/7/2024).

Saat dikonfirmasi, apakah dalam rapat terbatas terdapat pembahasan terkait kebijakan bea masuk tersebut. Agus menegaskan tak bisa memberikan laporan.

"Saya belum bisa laporkan," kata dia.

Agus menjelaskan, bahwa dalam rapat tersebut bahwa kementeriannya bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga lainnya membahas industri Kesehatan.

"Pokoknya kan arahan jelaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan layanan Kesehatan yang baik dengan Harga terbaik," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan akan mengenakan bea masuk, bahkan dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang impor asal Cina. Hal ini menyikapi persoalan perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).

Perang dagang Cina dan AS, dijelaskan oleh Zulkifli Hasan, menyebabkan terjadinya over capacity dan over supply di Cina, yang membanjiri Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, karena pasar negara-negara Barat menolak mereka.

"Maka satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai permendagnya. Jika sudah selesai maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini," ujar Zulkifli, Jumat (28/6/2024), sebagaimana diberitakan Antara.

Besaran bea masuk yang akan dikenakan pada barang-barang Cina, dijelaskan oleh Zulkifli, telah diputuskan antara 100 persen dari harga barang sampai 200 persen.

"Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik terhadap pakaian sampai dengan 200 persen kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang," ujarnya.

Baca juga artikel terkait BARANG IMPOR atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang