Menuju konten utama

Kemenkes Jamin Masyarakat Tak Disuntik Vaksin COVID-19 Kedaluwarsa

Kemenkes jamin tak ada vaksin CoronaVac yang kedaluwarsa karena telah habis disuntikkan ke 1,45 juta nakes & 50 ribu pelayan publik.

Kemenkes Jamin Masyarakat Tak Disuntik Vaksin COVID-19 Kedaluwarsa
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat vaksinasi COVID-19 di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

tirto.id - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengklaim tak ada masalah dari vaksin COVID-19 yang didistribusikan ke masyarakat.

"Vaksin COVID-19 yang disuntikkan sudah melalui uji kelayakan dan keamanan," katanya melalui pernyataan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Hal itu sampaikan Siti Nadia saat merespons kabar yang menyebutkan bahwa Vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021.

Siti Nadia memastikan vaksin COVID-19 yang disuntikkan ke masyarakat tidak ada yang melewati batas waktu berlaku.

"Terkait kedaluwarsa vaksin Sinovac, kami sampaikan bahwa yang akan kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac batch pertama, yaitu sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis," katanya.

Siti Nadia mengatakan vaksin tersebut sudah digunakan untuk 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50 ribu petugas pelayan publik, sehingga ia pastikan sudah habis digunakan.

Siti Nadia juga menjelaskan bahwa vaksin yang akan kedaluwarsa adalah vaksin CoronaVac berbentuk botol kecil atau vial, berisi satu dosis untuk sekali penyuntikan.

"Sementara vaksin Sinovac yang saat ini kita gunakan untuk usia di atas 60 tahun dan pemberi pelayan publik lainnya adalah menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisi sepuluh dosis atau dapat diberikan kepada sepuluh orang sasaran vaksinasi," katanya.

Siti Nadia juga menjelaskan Kementerian Kesehatan telah merespons isu beberapa orang di luar negeri mengalami pembekuan darah setelah disuntik vaksin COVID-19 AstraZeneca.

"Kita menunggu dari BPOM, apakah ada perubahan kriteria penggunaan, jadi kita pararel menyelesaikan quality control sebelum didistribusikan," ujar Siti Nadia.

Terkait hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan penggunaan vaksin AstraZeneca ditunda untuk sementara waktu menunggu rekomendasi dari WHO dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait adanya dugaan efek samping dalam penggunaanya.

"Untuk konservativismenya BPOM menunda dulu implementasi AstraZeneca sambil menunggu konfirmasi dari WHO. Mudah-mudahan dalam waktu singkat dapat keluar," kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021).

Penundaan ini, kata Menkes, lantaran adanya hasil pengamatan di beberapa negara Eropa terjadi gangguan setelah vaksinasi menggunakan AstraZeneca. Namun gangguan yang dimaksud belum terkonfirmasi dan sedang diteliti.

The Medicines and Healthcare Products Regulatory Agency (MHRA) atau lembaga pengawas obat di Inggris, kata Budi, juga belum mengkonfirmasi apakah gangguan pasca-vaksin AstraZeneca di negara tersebut memang ada korelasi dengan vaksin atau tidak.

"Berita yang saya dapat BPOM-nya Inggris bilang kejadian itu bukan karena vaksin, tapi memang karena yang bersangkutan mengalami kejadian itu sendiri di luar masalah vaksinasi," kata Budi.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto