Menuju konten utama

Kemenkes Akan Ubah Aturan Batas Usia Bagi CPNS Dokter Spesialis

Lowongan CPNS dokter spesialis sepi peminat padahal sebarannya masih timpang.

Kemenkes Akan Ubah Aturan Batas Usia Bagi CPNS Dokter Spesialis
Ilustrasi tes CPNS Kementrian Pertanian. FOTO/uptbknserang.web.id

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menerbitkan aturan khusus yang memperbolehkan dokter spesialis di atas 35 tahun untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Faktor usia itulah yang kerap menjadi kendala bagi dokter spesialis untuk melamar CPNS.

“Tentu kami ada upaya untuk itu, saat ini sedang dibikin peraturannya supaya mereka [yang berusia lebih dari 35 tahun] bisa mendaftar. Ini lagi proses,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati kepada reporter Tirto pada Selasa (23/10/2018).

Menurut Widyawati, Kemenkes menyadari betul kendala usia tersebut. Selain usia, faktor lain yang dinilai berpotensi menjadi masalah ialah penempatan di daerah terpencil.

Berdasarkan data dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) per April 2018, dari 35.745 dokter spesialis yang teregistrasi, 23.003 dokter spesialis berada di Pulau Jawa.

Apabila dirinci lebih lanjut, di DKI Jakarta terdapat 6.910 dokter spesialis. Sementara di Kalimantan Utara ada 68 dokter spesialis, dan di Sulawesi Barat hanya ada 42 dokter spesialis. Rasio dokter spesialis per 100 ribu penduduk pun masih sangat timpang.

“Kami terus berusaha agar tidak timpang banget. Salah satunya dengan mengupayakan agar dokter spesialis berusia 35 tahun ke atas diperbolehkan menjadi PNS,” ujar Widyawati.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan jumlah pelamar CPNS untuk formasi dokter spesialis sangat sedikit sejak 2017. Padahal,menurut Ridwan, kebutuhan untuk pemerataan tenaga kesehatan di banyak daerah masih tinggi.

Sebagai solusi, Ridwan menyebutkan memang perlu adanya kelonggaran pada batas usia pendaftar CPNS dokter spesialis.

“Semestinya instansi terkait mengajukan permintaan ke presiden,” kata Ridwan pada Senin (22/10/2018) lalu.

Baca juga artikel terkait CPNS 2018 atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dipna Videlia Putsanra