tirto.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI berencana mengakreditasi seluruh penyelenggara perjalanan Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Hal ini menyusul mencuatnya kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hanania Travel terhadap sejumlah calon jemaah.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengatakan langkah tersebut ditempuh sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Tapi kasus seperti ini kami upayakan, kami akan akreditasi semua travel-travel dan tentu saja kami akan minta kepada calon-calon konsumen berhati-hati dalam menentukan dan memilih travel yang akan digunakan dalam menjalankan baik haji maupun umrah,” kata Gus Irfan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Irfan menjelaskan Kemenhaj sebelumnya telah berupaya memediasi persoalan antara pihak Hanania dan para korban. Namun, proses mediasi yang dilakukan beberapa bulan lalu tidak membuahkan hasil karena kesepakatan yang tercapai tidak dapat dijalankan dengan baik.
“Hanania kami sudah mencoba memediasi antara korban, konsumen dan Hanania. Sudah 2 bulan lalu, 3 bulan lalu. Tapi rupanya kesepakatan antara mereka ternyata tidak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Akhirnya masuklah ke ranah pengaduan ke kepolisian. Sudah dua bulan kami,” ujarnya.
Menurut Irfan, pihaknya juga telah mencoba membantu penyelesaian persoalan dengan mempertemukan kedua belah pihak. Namun, upaya tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
“Kami sudah mencoba memediasi tapi rupanya teman-teman dari Hanania ini kayaknya agak, atau memang tidak ada dana atau bagaimana. Akhirnya masuklah ke kepolisian,” tutur dia.
Menanggapi anggapan bahwa kasus tersebut merupakan bentuk kecolongan pengawasan pemerintah, Irfan menilai hal itu tidak sepenuhnya tepat. Ia menyebut Hanania telah beroperasi cukup lama sebelum Kemenhaj berdiri.
“Saya kira bukan kecolongan karena ini travel ini sudah cukup lama beroperasi sementara kami baru menjalankan ini baru belum ada setahun. Jadi kita bukan mengatakan kecolongan tapi karena memang sudah lama beroperasi,” kata dia.
Ke depan, Irfan menegaskan Kemenhaj akan memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah melalui pembenahan proses pendaftaran dan pengawasan pelaksanaan layanan.
“Tentu pendaftaran, kemudian pengawasan dalam pelaksanaannya. Kita walaupun di Kementerian Haji dan Umrah ini, umrah kita tidak melaksanakan tapi kita hanya memastikan bahwa regulasi harus ditegakkan. Yang kedua adalah pelindungan pada konsumen maupun calon-calon konsumen. Itu yang harus kita lakukan,” ujar Irfan.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































