tirto.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), berupaya memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ke berbagai sektor layanan publik.
Perluasan pemanfaatan IKD ini diharapkan meningkatkan efisiensi sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses beragam layanan.
Menurut Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar, implementasi IKD telah diuji melalui proyek percontohan dalam program percepatan transformasi digital penyaluran bansos di Banyuwangi, Jawa Timur.
“Jadi sudah dimulai [pemanfaatan IKD di berbagai sektor],” kata Nuh selepas pembukaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 Angkatan I di Savero Hotel, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).
Melalui program itu, sebanyak 351 ribu calon penerima bantuan sosial dapat mengakses layanan tanpa menggunakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Verifikasi hanya perlu dilakukan melalui aplikasi IKD berbasis ponsel.
Sementara itu, bagi masyarakat kelompok desil 1 hingga 4 yang belum memiliki perangkat ponsel, layanan tetap diberikan dengan teknologi face recognition. Penyediaan layanan ini melibatkan agen pendamping di lapangan.
Nuh menambahkan, pemanfaatan IKD juga sudah diterapkan di sektor perbankan. Saat ini, terdapat 287 ribu nasabah yang sudah membuka rekening di Bank BNI tanpa menggunakan fotokopi KTP. Proses verifikasi data identitas nasabah dilakukan dengan IKD.
Menurut Nuh, pemanfaatan IKD memiliki potensi besar dalam mendukung integrasi layanan publik lintas sektor. Karena itu, Ditjen Dukcapil akan terus mendorong pengembangan IKD agar penggunaannya meluas ke berbagai sektor strategis.
Ia optimistis langkah ini akan mempercepat transformasi digital pemerintahan sekaligus membuat pelayanan publik menjadi lebih efisien, inklusif, dan berbasis data.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id

































