tirto.id - Kepala Kementerian Agama Kota Dumai Syafwan memastikan keberadaan enam biro perjalanan umrah di daerahnya tidak pernah bermasalah.
Syafwan menyatakan sejauh ini belum ada temuan kasus laporan masyarakat tertipu.
"Sejauh ini belum ada kasus penipuan travel umrah dan kita terus memberi pembinaan agar masyarakat ingin beribadah tidak terkendala," kata Syafwan, Kamis (5/4/2018) dilansir Antara.
Perusahaan travel umrah di Dumai, lanjut Syafwan, hanya cabang atau perwakilan dari Pekanbaru, dan bisa dipercaya masyarakat berniat menunaikan ibadah ke tanah suci Mekkah.
Agar umrah dengan jasa travel perjalanan ini berlangsung tertib, pemerintah menegaskan bahwa setiap keberangkatan jemaah harus dilaporkan untuk mendapat rekomendasi.
"Setiap jemaah berangkat umrah dengan jasa travel harus ada rekomendasi dari kemenag agar kita mendapat data dan bentuk pengawasan," ujarnya.
Pertemuan rutin juga digelar kemenag dengan perwakilan travel umrah tersebut dalam rangka pembinaan dan menyampaikan kebijakan pemerintah agar perjalanan ibadah berjalan lancar.
Syafwan juga meminta pihak travel perjalanan umrah untuk melaporkan siapa pimpinan dan teknis lain serta arah keberangkatan peserta haji kecil itu.
Selain itu, Kemenag juga berkoordinasi dengan pihak kemigrasian dalam kegiatan ibadah umrah ini untuk mengeluarkan rekomendasi perjalanan seseorang setelah dinyatakan tidak terkendala bepergian.
Dilaporkan juga, Kementerian Agama RI melakukan moratorium sementara penerbitan izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah atau biro penyelenggara perjalanan umrah baru.
"Sekarang ini kebijakan kami adalah melakukan moratorium. Jadi kami hentikan sementara pemberian izin kepada biro-biro travel (umrah) yang baru, yang ingin mendapatkan izin sebagai PPIU," ujar Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani