Menuju konten utama

Keluarga Kedutaan AS di Bawah 21 Tahun Diminta Tinggalkan Indonesia

Keputusan ini menyusul perkembangan kasus COVID-19 dan kapasitas sistem kesehatan serta ketersediaan penerbangan dari Indonesia.

Keluarga Kedutaan AS di Bawah 21 Tahun Diminta Tinggalkan Indonesia
Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Joseph R. Donovan Jr. menyampaikan pidatonya saat acara Peringatan 70 tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Amerika Serikat di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (10/4/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

tirto.id - Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat memerintahkan anggota keluarga kedutaan di Jakarta, ASEAN dan Konsulat Jenderal di Surabaya dan Medan untuk segera kembali ke Amerika Serikat.

Perintah ini resmi dikeluarkan pada 25 Maret 2020 sebagaimana dirilis oleh laman resmi Kedutaan Amerika Serikat untuk Indonesia dan dikhususkan untuk anggota keluarga di bawah umur 21 tahun.

Keputusan ini menyusul perkembangan kasus COVID-19 dan kapasitas sistem kesehatan serta ketersediaan penerbangan dari Indonesia.

Namun Kedutaan Amerika Serikat memastikan tetap membuka layanan hanya untuk keadaan darurat. Sementara pelayanan untuk warga Amerika Serikat tetap tersedia.

Berdasarkan Laporan Kesehatan Global Level 4, warga Amerika Serikat yang tengah berada di Indonesia harus segera kembali ke Amerika Serikat, kecuali mereka siap berada di luar negeri untuk waktu yang lama. Hal ini dengan pertimbangan masih adanya ketersediaan penerbangan dari Indonesia ke Amerika Serikat.

“Kami sangat mendorong warga, kapanpun mereka melakukan perjalanan ke luar negeri untuk mendaftarkan rencana perjalanan mereka ke Smart Traveler Enrollment Program (STEP) – sebuah program dari Pemerintah Amerika Serikat untuk melacak riwayat perjalanan warga – dan melihat informasi negara yang dituju di web tersebut,” tulis Kedutaan Amerika Serikat dalam rilisnya.

Baca juga artikel terkait PANDEMI CORONA atau tulisan lainnya dari Restu Diantina Putri

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Restu Diantina Putri