tirto.id - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Pemilu menegaskan penetapan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) tidak boleh sekadar menjadi kompromi angka, melainkan wajib memiliki dasar argumentasi konstitusional yang kuat.
Sikap ini diutarakan Ketua Panja RUU Pemilu cum Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, merespons kritik Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, yang mendorong threshold nol persen atau sekalian dinaikkan hingga 20 persen demi penyederhanaan partai politik.
"Itu, kan, bukan hanya persentasenya yang disoal oleh Mahkamah Konstitusi, tetapi juga rasionalitas atau argumentasi konstitusional," kata Rifqinizamy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026).
Dia mengatakan putusan MK tidak hanya menjadi rujukan mengenai besaran angka ambang batas parlemen, tetapi juga mengenai alasan yang mendasari penetapan angka tersebut.
"Kasarnya tuh kan Mahkamah Konstitusi dalam putusannya, dalam pertimbangan hukumnya kira-kira menyentil begini 'Itu angka 4% dapat dari mana?'" kata dia.
Karena itu, Rifqinizamy menyebut Panja tidak hanya akan membahas angka threshold, tetapi juga mencari dasar argumentasi konstitusional untuk menentukan persentasenya. Dia mengatakan berbagai usulan tetap terbuka untuk dibahas, termasuk jika ada pihak yang mengusulkan ambang batas parlemen 0, 1, 2, hingga 20 persen.
"Termasuk kalau misalnya ada yang ingin 0%, 1%, 2%, atau bahkan tadi sampai 20%. Semua harus mampu diargumentasikan secara konstitusional," kata dia.
Rifqinizamy menegaskan Panja RUU Pemilu akan mencari formula ambang batas parlemen yang memiliki argumentasi konstitusional kuat.
"Karena itu Panja ini akan bekerja dengan sungguh-sungguh, akan mencari formula dengan argumentasi konstitusional yang kuat," ujarnya.
Sebagai informasi, Fahri Hamzah mengkritik wacana ambang batas parlemen yang digulirkan oleh partai-partai parlemen. Menurut Fahri, angka tersebut merupakan kompromi politik untuk mempertahankan posisi partai-partai besar di parlemen, bukan untuk kepentingan rakyat.
Dia menegaskan Partai Gelora mendorong threshold 0 persen agar setiap partai yang memperoleh suara rakyat dapat memiliki keterwakilan di DPR.
Di sisi lain, Fahri menantang pihak yang ingin menyederhanakan jumlah partai di parlemen demi memperkuat sistem presidensialisme untuk menetapkan threshold hingga 20 persen.
"Kalau memang mau menyederhanakan partai politik untuk menguatkan presidensialisme, bikin saja threshold-nya sekalian 20%. Berani tidak?” kata dia dalam keterangannya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































