Menuju konten utama

Kekayaan Dirkeu PT AP II yang Tertangkap KPK Capai Rp28 Miliar

Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero), Andra Y Agussalam yang tertangkap KPK memiliki harta dan kekayaan sebesar Rp28.664.804.499.

Kekayaan Dirkeu PT AP II yang Tertangkap KPK Capai Rp28 Miliar
komisi pemberantasan korupsi (kpk) jln. hr rasuna said, jakarta. tirto/tf subarkah

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero), Andra Y Agussalam di daerah Jakarta Selatan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara periodik 2017, Andra mempunyai harta kekayaan mencapai Rp28.664.804.499. Sebagian besar hartanya terdiri atas tanah dan bangunan.

Dalam laporan itu, Andra punya 3 bidang tanah dan bangunan di daerah Jakarta. Satu bidang dia dapat dari warisan dengan nilai Rp9.795.078.000. Satu lagi didapat dengan usaha sendiri dengan senilai Rp7.511.115.375. Bidang tanah ketiga nilainya mencapai Rp 600 juta.

Ia juga punya bidang tanah lagi dia miliki di kawasan Bogor dengan nilai Rp2.987.728.000. Total tanah dan bangunannya mencapai Rp20.893.921.375.

Dalam LHKPN tercatat Andra punya empat buah mobil. Masing-masing yakni Toyota Alphard (2010), Mercedes Benz (2014), Honda Jazz (2013), dan Mazda (2017). Totalnya mencapai Rp2.008.000.000.

Harta bergerak lain mencapai Rp305 juta dan surat berharga senilai Rp376.072.500. Penyumbang kekayaan besar lainnya yakni harta kas atau setara kas Andra dengan nilai Rp5.156.577.570.

Sedangkan, utang yang dimiliki Andra hanya sebesar Rp74.766.946.

Basaria belum mau menjelaskan identitas pelaku yang ditangkap selain Andra. Dia menyatakan bahwa informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," kata dia.

KPK menangkap Andra Y Agussalam bersama 4 orang lainnya. Andra diduga menerima uang dari pejabat PT INTI, sesama BUMN. KPK menyita uang dalam pecahan dollar Singapura setara Rp1 miliar dari lokasi penangkapan. Kelima orang ditangkap, di daerah Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2019) malam.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali