Menuju konten utama

Kejari Jaksel Periksa Eks Bos Telkom terkait Investasi TaniHub

Kejari Jaksel kembali memeriksa eks Direktur Digital Business PT Telkom, Muhammad Fajrin Rasyid, Selasa (16/9/2025).

Kejari Jaksel Periksa Eks Bos Telkom terkait Investasi TaniHub
Direktur Digital Business Telkom Indonesia Muhammad Fajrin Rasyid menyampaikan pemaparan pada Nex-BE Fest 2024 di Jakarta, Kamis (5/12/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/rwa.

tirto.id - Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) kembali memeriksa eks Direktur Digital Business PT Telkom, Muhammad Fajrin Rasyid pada Selasa (16/9/2025). Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi TaniHub.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta, menyatakan Fajrin periksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dia memenuhi panggilan tersebut setelah pekan lalu meminta penundaan.

"Informasi dari tim yang bersangkutan sudah kami periksa," kata Reksa saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Kamis (18/9/2025).

Reksa menjelaskan Muhammad Fajrin Rasyid menjalani pemeriksaan terkait dengan investasi ke TaniHub. Namun, tak disebutkan berapa pertanyaan yang diberikan kepada eks petinggi Telkom itu.

"Yang kami tanyakan itu soal proses investasi MDI ke TaniHub," tutur Reksa.

Dalam kasus ini, tim penyidik sudah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah NW selaku CEO BRI Ventures, WG selaku mantan VP Investasi BRI Ventures, AAH selaku VP of Investmemt MDI Ventures, Donald Wihardja selaku Direktur MDI Ventures, Ivan Arie Sustiawan sebagai mantan Direktur TaniHub dan Edison Tobing selaku eks Direktur Utama TaniHub.

Selain itu, tim penyidik juga sudah menyita sejumlah aset milik tersangka guna pengembalian kerugian negara. Terakhir, dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka Edison Tobing PLT selaku Direktur Utama TaniHub.

"Ada itu beberapa bidang tanah di Jabodetabek atas nama tersangka ETPLT (yang dilakukan penyitaan," kata Suyanto saat dikonfirmasi reporter Tirto, dikutip Senin (8/9/2025).

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama