Menuju konten utama

Kejagung Sebut Relokasi 7.000 Warga TNTN Dimulai Awal November

Masyarakat di TNTN sebanyak 7.000 KK akan direlokasi ke fasilitas perumahan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum yang disediakan pemerintah.

Kejagung Sebut Relokasi 7.000 Warga TNTN Dimulai Awal November
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat menjelaskan proses rehabilitasi TNTN, Selasa (23/9/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Satgas Perlindungan Kawasan Hutan (PKH) menyatakan bahwa relokasi warga yang tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau akan mulai direlokasi pada 1 November 2025. Setelah itu, mereka akan melakukan pemulihan kembali kawasan hutan sepenuhnya.

“Pola relokasi yang digunakan adalah memindahkan penduduk secara keseluruhan dari TNTN ke lokasi HTI yang berdekatan dengan TNTN terhadap masyarakat di kawasan TNTN,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Anang menuturkan, sejauh ini, data masyarakat di TNTN jumlahnya mencapai 7.000 KK. Seluruhnya akan direlokasi ke fasilitas perumahan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum yang disediakan pemerintah.

“Akan ditindaklanjuti oleh kementerian terkait dan relokasi dilakukan secara bertahap,” ungkap Anang.

Anang menambahkan, untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai habitat gajah, harimau, dan satwa lainnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan akan melakukan pergantian tanaman sawit dengan tanaman hutan. Proses itu sudah dilakukan sejak awal Juli 2025.

Selain itu, kata Anang, telah dilakukan peusnahan kebun sawit di TNTN dan akan dilanjutkan dengan rehabilitasi secara bertahap. Dia mengungkap, target rehabilitasi awal seluas 69.000 HA.

“Restorasi akan dilakukan secara bertahap dengan pendanaan restorasi ekosistem TNTN dapat bersumber dari APBN namun diusahakan dari sumber lain seperti mekanisme pembiayaan perdaganagan karbon.

Sebelumnya, Satgas PKH mengungkap adanya provokasi yang terjadi saat penertiban Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Provokasi itu berkaitan dengan isu penggusuran masyarakat.

"Tetap ada propaganda- propaganda yang menciptakan isu seperti ada pengusiran, relokasi, dan lain-lain. Nah inilah kita dari Satgas semuanya, baik dari pusat, termasuk dibantu Forkompinda dalam hal ini dari Gubernur dan dari Polda memberikan sosialisasi," kata Kasum TNI, Letjen Richard Tampubolon, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (28/8/2025).

Dia menerangkan, TNTN adalah lokasi salah satu hutan tropis dan pariwisata yang terbaik di dunia. Penertiban ini dilakukan karena kawasan tersebut sudah berubah menjadi banyak pemukiman.

Baca juga artikel terkait TAMAN NASIONAL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher