Menuju konten utama

Kejagung Periksa Bos Waskita Beton Terkait Kasus Tol Japek

Penyidik terus melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus Tol Japek.

Kejagung Periksa Bos Waskita Beton Terkait Kasus Tol Japek
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (24/7/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa adanya pemeriksaan sejumlah petinggi Waskita Grup terkait dugaan tindak pidana korupsi Tol Japek. Salah satu yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Periode 2021-sekarang, Purbayu Ratsunu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan Dono Parwoto selaku kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) PT Waskita Acset. Dalam kasus ini, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kan di Japek ada tersangka baru, DP. Nah itu untuk DP," kata Harli di Gedung Kartika Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Harli menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain. Kemudian, keterangan para saksi juga untuk melengkapi berkas perkara tersangka Dono Parwoto.

"Ini kan tersangkanya DP, jadi semua diperiksa akan diarahkan kepada yang terkait perbuatan DP-nya kan. Setiap perkembangan itu akan dilihat, tapi khusus ini DP dulu karena sudah tersangka," ucap Harli.

Sebagai informasi, pemeriksaan kepada Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Periode 2021-sekarang, Purbayu Ratsunu, dilakukan pada 23 September 2024. Dia diperiksa bersama Sugiharto selaku VP Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2019-Maret 2021 dan Istanto Burhan selaku Direktur Utama PT Master Steel.

Kemudian, pada 24 September 2024 dilakukan pemeriksaan kepada Dhetik Ariyanto selaku Production & Equipment Manager Engineering Procurement & Construction Division PT Waskita Karya Periode 2020-2021. Kemudian, Direktur Utama PT Grant Surya Pondasi, Jimmy Rivael Sitompul.

Selanjutnya, pemeriksaan kepada R. Atok Hendrayanto selaku Direktur Utama PT Bakri Metal Industries dan Ugeng Hariadi selaku Direktur Utama PT Tensindo Kreasi Nusantara pada 25 September 2024. Lalu, pemeriksaan kepada Abdul Kholiq selaku Kepala Proyek Japek II Elevated Periode 2021-2022 dan enam saksi dari Waskita Karya serta yang terlibat dalam proyek Tol Japek dilakukan pada 26 September 2024.

Pada 27 September 2024, dilakukan pemeriksaan kepada Mochammad Fajar Daniel selaku Kepala Teknik Proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II (Elevated) Periode Januari 2017 dan dua saksi lain.

Pemeriksaan masih berlangsung hingga 30 September 2024 kepada eks Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR periode 2020, Hedy Rahadian, dan dua saksi lainnya. Terakhir, pemeriksaan kepada Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2015-2017 berinisial DR.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang